Toko muda Nu Indonesia timur Hamid Rahayaan ingatkan Menteri agama tak intervensi privat urusan keagamaan.

- Publisher

Saturday, 26 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Jakarta;- Soal pengeras suara di Masjid dan Musala banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya tokoh muda Nahdhatul Ulama Indonesia Timur Abdul Hamid Rahayaan.

Kepada wartawan di Jakarta, Jumat 25 Februari 2022 ia mengingatkan agar Menag tidak mencampuri urusan teknis dalam kegiatan keagamaan. Seperti Adzan pengajian, salawatan dan peringatan hari besar Islam, karna hal tersebut merupakan urusan masing masing dan menjadi urusan privat agama dengan pemeluknya.

“Kalau Menteri Agama terlalu jauh mengatur hal teknis, maka dapat di kategorikan sebagai intervensi pemerintah terhadap ritual keagamaan masing agama,” ucapnya.

Menurutnya, jika dalil yang di pakai adalah untuk mengatur suara azan agar tidak menggangu orang lain, ia menilai alasan tersebut hanya mengada- ada karena faktanya tidak demikian.

Dicontohkannya, orang Maluku sejak zaman sebelum kemerdekaan sampai saat ini biasa saja. Mereka saling menghormati dan menghargai semua kegiatan keagamaan saudara yang beragama kristen.

“Saya sarankan kepada Mentri Agama agar sebaiknya mengurusi hal yang lebih substansial, mengingat rakyat saat ini membutuhkan sentuhan dan perhatian pemerintah akibat dampak dari wabah penyakit yang masih terus berlanjut,” kata Abdul hamid rahayaan

Ditambahkan, terkait Surat Edaran tgl 18 Februari nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala,saya mintakan pemerintah ditinjau ulang.

Agar suasana kebersamaan masyarakat (umat) dan pemerintah kembali kondusif dan harmonis.

“Semoga Allah mengampuni kita semua sebagai hambanya yang tidak luput dari hilaf, salah dan dosa, amin ya robbal alamin,” tutup Abdul Hamid..( red)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 716 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Daerah

7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 

Monday, 11 May 2026 - 14:23 WIT