Tim Terpadu Bersama Kodim Masohi Lakukan Penyisiran Zona Merah Pasca Gempa

- Publisher

Friday, 18 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM,Ambon; Pemetaan zona rawan bencana terbagi dalam 3 (tiga) Zona peta, antara lain ada zona yang berwarna kuning, hijau dan merah.
Daerah yang berwarna merah termasuk ke dalam zona rawan bencana. Oleh karena itu, warga yang tinggal di zona merah harus mengetahui upaya-upaya mitigasi bencana alam. Dandim 1502/Masohi Letkol Inf Nunung Wahyu Nugroho , S.E, M.Si bersama Tim Terpadu penanganan gempa di Kecamatan Tehoru, Kab Maluku Tengah telah melakukan penyisiran di lokasi pasca bencana gema, Kamis (16/06/21). Pentingnya memahami zona tersebut Dandim mendorong kepada BPBD untuk terus bersama mensosialisasikan dan mengedukasi warga masyarakat yang masih tinggal di zona merah tersebut, mengingat potensi kerawanan dan ancaman di zona merah sangat berpotensi menimbulkan ancaman berupa tahan amblasnya tanah ke dalam laut yang terjadi akibat dari patahan bumi. Data sementara yang didapat dari Tim tersebut sejumlah 67 unit bangunan beresiko tinggi di patahan bumi tersebut karena dampak gempa (Zona Merah). Hal tersebut dari pihak BPBD Tidak direkomendasikan untuk di huni, yang tersebar di 2 Desa:
a. Ds Tehoru: 34 unit.
b. Ds Sounolu: 33 unit.
Namun demikian untuk solusi sementara mengungsi ditempat yang telah disiapkan oleh Tim Terpadu berupa tenda pengungsi terdekat.

Berita Terkait

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 
Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System
Tingkatkan Sinergitas Kapolda Maluku Hadiri Syukuran HUT ke-79 Kejaksaan RI
Kuasa Hukum Mandat Lapor DG Dan MDM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kado HUT Polwan ke-76, PLN Maluku Salurkan Rp260 Juta Bantu UMKM Mama Bhabin di Negeri Rutah
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 September 2024 - 23:34 WIT

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.

Thursday, 26 September 2024 - 15:17 WIT

Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan

Saturday, 7 September 2024 - 14:57 WIT

Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 

Wednesday, 4 September 2024 - 20:04 WIT

Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 

Tuesday, 3 September 2024 - 05:28 WIT

Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System

Berita Terbaru

Daerah

2 Terdakwa Narkoba di Vonis 2,6 Tahun Bui.

Tuesday, 15 Oct 2024 - 00:03 WIT

Daerah

Oknum Polisi di Maluku Aniaya 3 Bocah, Dituntut 5 Bulan 

Monday, 14 Oct 2024 - 23:59 WIT

Daerah

Peringati Hari Pangan Sedunia 16 Oktober Pemkot Gelar GPM 

Monday, 14 Oct 2024 - 18:04 WIT