Tim Penjaringan Pj Gubernur Maluku Buka Pendaftaran Selama Tiga Hari.

- Publisher

Saturday, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Ambon-Anggota DPRD Provinsi Maluku membentuk panitia kerja (panja) tim penjaringan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, setelah diterimanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku pada 31 Desember 2023 mendatang.

Jantje Wenno selaku Ketua Tim Penjaringan Pj. Gubernur Maluku kepada awak media, dirinya mengatakan bahwa dalam rangka menjaring calon Pejabat Gubernur Maluku, panja telah menyepakati untuk membuka pendaftaran bagi putra putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan.

“Lewat rapat yang dilakukan tadi antara panja dan juga dihadiri oleh pimpinan DPRD, kami bersepakat bahwa, dalam rangka mencari calon Pejabat Gubernur Maluku maka panja akan membuka pendaftaran kepada putra dan putri terbaik bangsa ini yang memenuhi syarat dan kriteria untuk menjadi Pejabat Gubernur Maluku menyusul berakhirnya tugas daripada Gubernur Maluku,” kata Wenno kepada wartawan, Jumat 17/11/2023.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa Panja berencana akan membuka pendaftaran selama tiga hari, yakni sejak Senin hingga Rabu, 21-23 September 2023.

“Pendaftaran dibuka sejak pukul 09.00 WIT sampai 17.00 WIT. Sementara pada hari terakhir, Panja akan membuka pendaftaran hingga pukul 00.00 WIT di ruangan Merindu DPRD Provinsi Maluku,” ungkapnya

Dilanjutkan, kita tim Penjaringan akan bekerja cepat karena kami hanya diberikan waktu paling lambat sampai dengan tanggal 30 November.

“Ya sudah di tentukan batasnya sampai 30 November 2023, maka dari itu nama-nama calon pejabat Gubernur Maluku usulan dari DPRD sudah harus berada di atas meja Menteri Dalam Negeri, kriteria dari pada bakal calon pejabat gubernur harus sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 4 tahun 2023,” ungkap Wenno.

Tak hanya itu, politisi Partai Perindo itu juga menjelaskan terkait kriteria bagi para calon Pj. Gubernur Maluku, yakni mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

“Pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki jabatan pimpinan tinggi Madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon pejabat gubernur,” ucap Politisi Perindo itu.

Selanjutnya, penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanga.

“Bagi para calon Pj. Gubernur Maluku harus sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan keterangan dari rumah sakit pemerintah,” tandasnya. (IM-06).

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru

Daerah

Toisutta Sambangi Dua Lokasi Bencana Alam

Wednesday, 29 Apr 2026 - 17:28 WIT