Terkait Perkembangan SPPD Fiktif. Kantor KPUD Aru Kosong, Saat Didatangi Aksi Masa.

- Publisher

Tuesday, 18 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Dobo;—Puluhan Masa yang terdiri dari gabungan Organisasi Kepemudaan, Ibu Ibu dan sekelompok anak muda setelah bersama – sama dengan Om Zhet mendatangi Polres Aru dalam menyampaikan Aspirasi mereka terkait persoalan SPPD Fiktif yang melibatkan penyandang disabilitas atau keterbatasan fisik dengan pengembalian negara Rp.20.000.000, kini mereka kemudian menuju ke kantor KPUD pada hari yang sama (Senin 17/07) sore.

Pantauan media ini nampak tidak ada satupun anggota Komisioner KPUD yang berada dikantor tersebut, nampak kantor kosong dan hanya beberapa staf pegawai yang berada di dalam. Kantor KPUD yang kosong tersebut dijaga oleh beberapa personil Polres Kepulauan Aru.

Nampak beberapa ibu-ibu pendemo berteriak dan marah karena tidak ada komisioner atau pegawai yang menemui mereka karena rupanya kantor sudah keburu kosong.

Para pendemo kemudian membubarkan diri dan berhanji akan kembali lagi dengan jumlah masa yang sama. Perlu diketahui bersama bahwa persoalan Om Zhet dimulai dengan ditetapkan nya komisioner KPUD dan Sekertaris sebagai tersangka dana Hibah tahun 2020. dan dalam pengembangan kasus oleh penyidik Polres Aru kemudian menemukan adanya penggunaan Anggaran tidak jelas oleh KPUD Aru.

Di duga turut menyeret berbagai nama, diantaranya seluru pegawai dan staf KPUD, beberapa anggota Kepolisian dan Om Shet Tukang Sapu Jalan (cacat Fisik) juga nama turut terseret dalam kasus tersebut.

Temuan dengan jumlah nominal yang berfariasi harus dikembalikan. untuk Om Zhet tercatat yang harus dikembalikan sebesar Rp 20.000.000. Untuk mendapatkan nilai uang sebanyak itu, berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari Pemuda dan OKP menggalang Dana dari masyarakat. dan berhasil mengumpulkan lebih dari Rp.20.000.000, uang tersebut kemudian di bawa ke Polres Aru. (DW)

Berita Terkait

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT

Promosi

GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:15 WIT