IM, TUAL-
Pemerintah Kota Tual melakukan penandatanganan kontrak Memorandum Of Understanding (MOu) bersama PT. Perusahan Listrik Negara (PLN) Cabang Tual tentang pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan pelunasan pemakaian listrik kantor Wali Kota Tual yang belangsung diruang kerja Wali Kota Tual Jumat, 09/01/20.
Sebelum melakukan penandatanganan MOu, Wali Kota Tual Adam Rahayaan S. Ag, M. Si, di dampingi oleh Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge SE dan Sekretaris Daerah Kota Tual Ahmad Yani Renuat S. Sos, M. Si, bersama beberapa Kepala OPD lingkup pemerintah kota tual dan Kepala PLN Cabang Tual guna membahas kesepakatan bersama mencakup pajak dan penerangan jalan yang ada.
Penandatanganan MOu oleh Walikota tual Bapak Adam Rahayaan S. Ag, M.Si dan kepala cabang PT. PLN Bapak A. J. Manuhua
Penandatangan tersebut disaksikan langsung oleh Asisten I Rini Atbar, Kepala badan pendapatan Kota Tual Arobi Bugis, Kepala PT. PLN Cabang Tual A. J Manuhua bersama , Dinas PUPR Kota Tual J. P Ngamelubun, Kepala Bagian Umum KotaTual Sukarni Renwarin, Kepala bagian Humas dan Protokol Kota tual Moksen Ohoiyuif dan Kepala bagian kerja sama Kota tual Piter Rahawarin dan
Dalam kesepakatan itu Wali Kota tual mengharapkan agar penerangan lampu di ruas-ruas jalan utama itu harus diperhatikan dengan baik , selain itu dari petugas PLN yang mencacat meteran lampu di areah dua rumah dinas dan kantor walikota tual itu harus kerja yang profesional agar pencapaian angkah meteran lampu itu jangan meloncat melebihi dari pada tahun 2019 kemarin, pembenahan, perbaikan instalasi, lampu dan jaringan listrik agar Kota Tual terlihat bercahaya,
Ujurnya ” dalam hasil pertemuan tersebut ada kesepakatan bersama namun apa yang disampaikan dari pemerintah daerah di respon baik oleh pihak PT. PLN Cabang..Tandasnya. (FR)