Infomalukunews,com. Seram Bagian Barat, Maluku — Kasus tabrak lari di laut yang menimpa nelayan asal Dusun Pohon Batu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), sejak 21 Februari 2026 hingga kini belum juga menemukan titik terang. Identitas kapal penabrak masih misterius, sementara korban terus menanggung kerugian tanpa kepastian hukum.
Peristiwa tersebut menyebabkan kapal nelayan milik korban mengalami kerusakan serius pada bagian lambung, sehingga aktivitas melaut terganggu. Hingga lebih dari satu bulan berlalu, belum ada kejelasan terkait pihak yang bertanggung jawab.
Mustamu, mengungkapkan bahwa berbagai langkah telah ditempuh, termasuk melaporkan kejadian itu ke Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Piru yang kemudian diteruskan ke KSOP Ambon. Namun, hasilnya dinilai nihil.
“Sudah kami lapor ke UPP Piru dan lanjut ke KSOP Ambon, tapi sampai sekarang nama kapal penabrak belum juga diketahui. Ini sangat janggal,” ujar Mustamu pemilik kapal Nelayan kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Kondisi tersebut memicu kekecewaan dari pihak korban. Mereka menilai lambannya penanganan kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan pelayaran di wilayah tersebut, sekaligus memperlihatkan minimnya perlindungan terhadap nelayan kecil.
Dalam upaya mencari keadilan, korban bersama pendamping diarahkan untuk menemui langsung Bupati SBB, mengingat persoalan ini sebelumnya telah disampaikan oleh Kepala Inspektorat SBB. Harapannya, pemerintah daerah dapat mengambil langkah konkret.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus. Saat mendatangi kediaman Bupati, mereka tidak langsung mendapatkan akses untuk bertemu. Bahkan, salah satu sopir Bupati disebut menunjukkan sikap kurang bersahabat dan menyampaikan bahwa Bupati hendak keluar.
“Kami sudah jelaskan datang atas arahan Kepala Inspektorat, karena masalah ini sudah disampaikan ke Bupati. Tapi respons awal tidak baik,” ungkapnya.
Setelah sempat menunggu, mereka akhirnya diminta tetap berada di lokasi oleh salah satu pengawal. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian apakah Bupati telah menerima perwakilan korban maupun langkah konkret yang akan diambil pemerintah daerah.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Selain menyangkut kerugian nelayan, peristiwa tersebut juga menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan lalu lintas kapal di perairan SBB. Tidak sedikit pihak yang mendesak agar KSOP Ambon segera mengungkap identitas kapal penabrak serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.
“Ini bukan kasus sepele. Nelayan dirugikan besar. Negara harus hadir, jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegas Mustamu.
Hingga kini, korban masih menunggu kejelasan dan berharap ada langkah tegas dari aparat serta pemerintah daerah agar keadilan dapat ditegakkan.(IM-3)







