Pascabanjir dan Longsor, Lewerissa Dorong Relokasi Warga di Zona Rawan

- Publisher

Saturday, 2 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa, mendesak pemerintah melakukan penataan terpadu kawasan rawan bencana di Kota Ambon menyusul banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah titik.

Ia menegaskan, keselamatan jiwa masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penanganan bencana, terutama pada masa pasca kejadian yang masih berpotensi menimbulkan risiko lanjutan.

“Langkah pertama yang wajib dipastikan adalah keamanan dan keselamatan warga. Proses evakuasi, pendataan korban, hingga pemenuhan kebutuhan pokok harus dilaksanakan secara cepat, terencana, dan tidak terjadi tumpang tindih tugas antar pihak,” ujarnya, Jumat (01/05/2026).

Menurut Lewerissa, penanganan bencana tidak hanya membutuhkan pembenahan teknis, tetapi juga perbaikan sistem kerja dan koordinasi antar lembaga.

Ia menilai, lambatnya respons di lapangan kerap disebabkan belum optimalnya integrasi antara OPD, aparat wilayah, dan relawan, serta belum jelasnya struktur komando.

“Sistem manajemen tanggap darurat harus diperkuat secara menyeluruh. Diperlukan struktur komando yang jelas agar seluruh pihak dapat bergerak secara serentak dan terarah dalam satu kendali,” tegasnya.

Untuk jangka menengah dan panjang, ia mendorong Pemerintah Kota Ambon melakukan penataan ulang kawasan permukiman di wilayah berisiko tinggi.

Bahkan, relokasi terbatas dinilai perlu dipertimbangkan bagi warga yang tinggal di zona rawan, dengan tetap memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Lewerissa menekankan pentingnya penyusunan peta risiko bencana yang rinci dan aplikatif sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

Dokumen tersebut harus diperbarui dengan data terbaru dari lapangan serta mempertimbangkan dampak perubahan iklim.

“Pemkot Ambon harus memiliki peta risiko yang benar-benar berguna, bukan sekadar dokumen formalitas. Berdasarkan data tersebut, arah pembangunan dapat disusun lebih terukur dan terhindar dari potensi bencana baru,” jelasnya.

Ia juga mendorong optimalisasi peran kelurahan dan desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dalam sistem peringatan dini, termasuk melalui pemanfaatan teknologi sederhana untuk mendeteksi potensi bahaya sejak dini.

Di sisi lain, Lewerissa mengingatkan agar penanganan pascabencana tidak berhenti pada pemberian bantuan darurat, tetapi dilanjutkan dengan program pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

“Pemerintah harus hadir tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam proses pemulihan kehidupan masyarakat pasca kejadian,” tandasnya.

Ia berharap, peristiwa ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Ambon untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih komprehensif, mulai dari tahap tanggap darurat hingga perencanaan pembangunan jangka panjang yang adaptif terhadap berbagai risiko.(IM-06).

Berita Terkait

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi
KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 
Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK
IBM dan MAA Perkuat Kolaborasi Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk 100 Anak Yatim Jabar
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 08:21 WIT

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Friday, 10 July 2026 - 21:30 WIT

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar

Friday, 10 July 2026 - 16:05 WIT

LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.

Friday, 10 July 2026 - 15:58 WIT

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 Jul 2026 - 15:58 WIT