Soal Penutupan PT SIM, Kejati: Bupati SBB Bakal Dipanggil

- Publisher

Friday, 20 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi Maluku berencana memanggil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, untuk dimintai keterangan terkait hambatan investasi yang dialami PT Spice Island Maluku (PT SIM).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan keputusan penutupan sementara operasional PT SIM yang bergerak di bidang pertanian, khususnya budidaya pisang abaka di wilayah SBB.

Pasalnya, perusahaan itu sebelumnya menyerap ratusan tenaga kerja lokal, namun mengumumkan penutupan permanen sejak 30 September 2025.

Asisten Intelijen Kejati Maluku, Diky Oktavia, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan, sebelum melakukan pemanggilan terhadap Bupati SBB.

“Kita rencananya akan koordinasi dengan Bupati yang mengeluarkan surat penutupan sementara. Apakah penutupan tersebut sudah sesuai prosedur, karena ini menyangkut masyarakat banyak,” ujar Diky kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (19/02/2026).

Menurutnya, langkah klarifikasi ini penting guna memastikan dasar kebijakan yang diambil pemerintah daerah, sekaligus mengidentifikasi akar persoalan yang menyebabkan terhambatnya investasi.

Ia menegaskan, setiap investor yang masuk ke Maluku dan memberikan manfaat bagi masyarakat harus mendapat dukungan, sepanjang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pak Bupati tentu memiliki dasar saat menyampaikan penutupan sementara itu. Dasar tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. Ini berkaitan dengan ratusan tenaga kerja yang terdampak. Kita ingin Maluku maju dan ramah terhadap investasi,” katanya.

Selain berencana memanggil Bupati SBB, tim gabungan Kejagung dan Kejati Maluku juga telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekda SBB, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PTSP, serta Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan.

“Sementara tadi, yang telah dimintai keterangan itu dari pihak provinsi, BPN, camat, dan kepala desa setempat,” ungkapnya.

Diky menambahkan, seluruh informasi yang dihimpun akan dibahas dalam gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Apapun hasilnya nanti akan diputuskan berdasarkan hasil gelar. Tujuan kami adalah mencari informasi secara objektif tentang apa yang menjadi akar permasalahan investasi ini,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
cegah bullying dan penyalahgunaan media sosial, kejati maluku gelar jaksa masuk sekolah di sma negeri 26 maluku tengah
ALI RUMAUW DESAK KERAS KEJATI MALUKU: TUNTASKAN KASUS KORUPSI YANG DITANGANI, JANGAN BIARKAN MENUMPUK JADI BOLA LIAR!
Usai putusan Ijazah Gibran di MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Wapres: “Saya Merasa Malu”
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Saturday, 10 October 2026 - 11:29 WIT

Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja

Saturday, 10 October 2026 - 10:45 WIT

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto

Saturday, 10 October 2026 - 08:48 WIT

Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy

Berita Terbaru