SK 4 Penjabat Desa Di SBB Suda Berakhir 12 Juni, PJ Bupati SBB Terkesan Acuh.

- Publisher

Wednesday, 29 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — PIRU.’ — Empat Kepala Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat masa jabatan kepala Pemerintahaan berkhir pada 12 sampai 14 Juni 2022.

Empat Desa tersebut yakni Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Desa Kairatu,Kecamatan Kairatu, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Desa Buano Hatuputih, Kecamatan Kepulauan Manipa.

Dengan berakhir kepala pemerintahaan desa tentu juga menghampat jalannya roda Pemerintahaan pada Empat Desa tersebut.

Lembaga Pemantauan Kebijakan Pemerintahaan Desa (LPKPD) Maluku, Kaimudin Laitupa, mengatakan bahwa, ada empat desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terancam tak cair DD dan ADD 2022 Lantaran SK Pejabat Kepala Desa pada Empat Desa tersebut telah berakhir pada tanggal 12 dan 14 Juni kemarin. Hingga kini Penjabat Bupati Andi Chandra As’aduddin belum perpanjang SK Penjabat kades atau dilakukan pergantian, ujar Laitupa kepada infomaluku.news via Whatssap, Rabu (29/6/2022)

Penjabat Bupati SBB terkesan acuh, sehingga dampak pada penghambat pembangunan di tingkat Desa. Kalau dana DD tidak cair termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maka Penjabat Bupati suda memperhambat penerimaan hak – hak masyarakat di Desa.

“Kalau sudah berakhir masa jabatan kepala Desa, ya tentu selaku Kepala Pemerintah di Daera secepatnya mengambil langkah untuk mengkat kepala Desa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa”.

Oleh karena itu, Laitupa minta kepada Penjabat Bupati Seram Bagian Barat agar segera mengangkat penjabat atau melakukan pemelihan kepala desa pada Empat Desa tersebut, mengingat Empat Desa ini kekosongan jabatan kepala pemerintahaan desa, imbuhnya.

Sementara itu, Media ini menghubungi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Andi Chandra As’aduddin, menyampaikan bahwa Pilkades akan dilaksanakan. Pungkasnya.(IM03)

Berita Terkait

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Berita ini 502 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT

Promosi

GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:15 WIT