Sidang Ke 39 Jemaat GPM Dobo Digelar Sekaligus Pengesahan Renstra 2021-2025.

- Publisher

Thursday, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Dobo : Ketua Majelis Pekerja Klasis (MPK) GPM Pulau Pulau Aru Pdt H. Mussa membuka secara resmi Persidangan ke-39 Jemaat GPM Dobo , yang berlangsung di Gedung Gereja Bethel Dobo, Rabu (21/4).

Dalam arahannya, Pdt Musa mengatakan, persidangan jemaat yang berlangsung di seluruh wilayah pelayanan GPM, dilakukan setelah Sidang Sinode, walaupun ditengah ancaman pandemi covid 19 namun pemeliharaan Tuhan selalu nyata. sehingga diharapkan semua umat dapat mematuhi protokol kesehatan termasuk mengikuti vaksin yang di anjurkan Pemerintah. Dan Bapak /Ibu Pdt telah vaksin dan akan mengikutu vaksin berikutnya.” Kita bersyukur Tuhan telah memberikan hikmat kepada Negara Negara di dunia menemukan vaksin dan Gereja harus bersyukur. kita jangan muda terprofokasi HOAX tentang vaksin karana kebanyakan dipengaruhi oleh berita berita bohong di Medsos.

Selanjutnya kata Mantan Ketua Majelis Jemaat Sinar Kasih ini, Persidangan Jemaat merupakan agenda Gerejawi yang penting dan strategis. Selain itu, persidangan ini juga sebagai sarana guna menata pelayanan secara baik, dan dalam persidangan jemaat ini juga bertugas menetapkan program tahunan, melakukan evaluasi terhadap implementasi program dan anggaran pendapatan belanja gereja serta menetapkan APBG tahunan berikutnya, termasuk mempercakapkan berbagai hal penting lainnya yang berhubungan dengan kepentingan pelayanan termasuk ajaran gereja,” ujarnya. Selanjutnya, Ketua MPK memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Tim Renstra yang sudah bekerja keras menyusun dokumen Gereja itu dalam kurun waktu 2 bulan.

Ketua Majelis Jemaat GPM Dobo, Pdt Jacob Lokolo, mengungkapkan, persidangan ke-39 Jemaat GPM Dobo akan mengevaluasi hasil pergumulan tahun 2020 serta menetapkan Restra 2021-2026.

“Persidangan ke-39 ini berkewenangan menetapkan keputusan-keputusan penting dalam menghadapi pertumbuhan kehidupan umat, serta menetapkan Renstra jemaat yang menjadi acuan pelaksaan program yg harus dilaksanakan,” kata Lokolo

hadir dalam Sidang ke 39 Jemaat HOM Dobo Lurah Siwalima Mika Ganobal, Muspika, Pimpinan OPD, Pdt Amarduan, Pdt Rahametwau, Pdt Rahail, Pdt Amarduan, Pdt Burnama yang merupakan para Pdt yg bertigas di Jemaat Dobo. termasuk Pdt Emeritus, Pdt Klasis. hadir pula peserta sidang berjumlah 323 orang.
Dalam sidang tersebut juga dilaksanakan Pengesahan dan Penyerahan Dokumen kepada Ketua Majelis Jemaat. Penyerahan Dokumen Renstra 2021-2025 di serahkan langsung oleh Pnt Yapi Bothmir di dampingi oleh Pdt Ola dari MPK dan Sekertaris Renstra Dedi Weusa dan Dokumen di terima oleh Ketua Majelis Jemaat Pdt J. Lokolo, di saksikan oleh Ketua MPK H. Mussa. dan 323 peserta Sidang.
(Dedi Weusa)

Berita Terkait

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Rahman Divonis 12 Tahun Bui.
PN Ambon Vonis Slamet Amo 7 Tahun Penjara dalam Kasus Persetubuhan Anak
Berita ini 479 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Tuesday, 23 December 2025 - 15:41 WIT

Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon

Monday, 22 December 2025 - 16:21 WIT

Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN

Berita Terbaru