Infomalukunews.com, Seram Bagian Barat –Masyarakat Negeri Tala meminta Panglima Kodam (Pangdam) XVI Pattimura dan Komandan Distrik Militer (Dandim) SBB untuk menghormati dan tidak melupakan sejarah perjuangan rakyat Tala dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya pada masa pergolakan Republik Maluku Selatan (RMS).
Permintaan tersebut disampaikan oleh Marsel Maspaitella, S.H., ahli waris Junus Thomas, Raja Tala, sebagai bentuk pelurusan sejarah atas berbagai narasi resmi yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan pengorbanan masyarakat dan pimpinan adat Tala.
Marsel menegaskan bahwa Tala tidak pernah berkhianat kepada Republik, bahkan kesetiaan tersebut dibayar dengan pengorbanan yang sangat besar.
“Orang Tatua Katong, Junus Thomas Raja Tala, kehilangan harta benda, mengalami kekerasan, digantung, bahkan hampir dibunuh oleh kelompok RMS karena tetap setia kepada NKRI. Ini bukan cerita biasa, tetapi luka sejarah yang hidup dalam keluarga dan masyarakat Tala,” ujar Marsel kepada media.

Menurut Marsel, sikap politik rakyat Tala yang berpihak pada Republik telah ditunjukkan secara terbuka sejak masa awal kemerdekaan.
“Pada 17 Agustus 1956, masyarakat Tala telah mengibarkan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Ina Ama Latu di tala. Peristiwa ini merupakan fakta sejarah yang hidup dalam ingatan kolektif masyarakat Tala dan tidak dapat dihapus dari perjalanan sejarah perjuangan bangsa,” tegasnya.
Pada masa pergolakan RMS, Tala juga memiliki posisi strategis sebagai wilayah pengamanan. Marsel menyebutkan bahwa Negeri Tala menjadi tempat pemukiman dan aktivitas pasukan TNI, termasuk keberadaan Markas Batalion/Divisi Siliwangi, yang menjalankan tugas penegakan kedaulatan negara.
“Keberadaan Batalion Siliwangi di Tala menunjukkan bahwa negeri ini dipercaya dan loyal terhadap Republik dan Juga dipercaya sebagai penyuplai Ekonomi Kepada Masyarakat sekitar dan TNI saat itu. Rakyat Tala hidup berdampingan dengan TNI, membantu secara sosial dan logistik, serta tidak pernah membuka ruang bagi gerakan separatis,” katanya.
Lebih lanjut, Marsel menilai sangat tidak adil apabila Negeri Tala justru dipinggirkan dalam kebijakan negara saat ini, khususnya terkait perekrutan anggota TNI Angkatan Darat dan rencana pembangunan Batalion TNI, sementara pengorbanan rakyat Tala dan Raja nya diabaikan dalam Kebijakan Perekrutan TNI dan Rencana Pembangunan Batalion TNI.
“Jika Tala dipercaya pada masa konflik, jika rakyat dan katong pung Raja mempertaruhkan nyawa demi NKRI, maka seharusnya Tala juga diperlakukan adil dalam kebijakan hari ini. Sejarah tidak boleh dipisahkan dari kebijakan,” ujarnya.
Marsel menegaskan bahwa pengakuan terhadap sejarah lokal dan peran masyarakat adat merupakan bagian penting dari keadilan sejarah dan upaya memperkuat hubungan antara negara dan rakyat.
“Republik ini berdiri bukan hanya karena kekuatan senjata, tetapi karena keberanian rakyat dan Rajanya yang memilih setia meski diancam mati. Tala adalah bagian dari itu,” tegasnya.
Ia berharap bapak Pangdam dan bapak Dandim dapat membuka ruang Kepada Masyarakat Tala dan pelurusan sejarah secara resmi, termasuk pengakuan terhadap situs-situs bersejarah di Negeri Tala, seperti Lapangan Ina Ama Latu, sebagai bagian dari memori perjuangan nasional.
“Tala tidak pernah berkhianat. Tala setia kepada NKRI, bahkan ketika kesetiaan itu harus dibayar dengan penderitaan dan pengorbanan,” pungkas Marsel Maspaitella, S.H.(IM-03)






