IM-Namlea,- Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi saat silaturahmi bersama 16 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Mengatakan, dalam waktu dekat dibulan Desember tahun ini 4 kasus yang dinyatakan tersangka di Busel, akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ambon.
Ke 4 orang dari perusahaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di Ke jaksaan Negeri Buru diantaranya, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Maluku yang dilaksanakan di Namrole, Ibukota Kabupaten Bursel tahun 2017, Penimbunan Rumah Sakit Umum (RSUD) Salim Alkatiri, Tambatan Perahu dan Kasat Satpol PP Bursel.
Terkait dengan penyalahgunaan, Lapo Jalan maupun ADD/DD termasuk Pusat Pelaporan dan Alisis Transparansi Keuangan (PPATK) untuk masing masing desa setiap tahun, Kami dari pihak Kejaksaan sudah ada laporan namun belum terjun ke lapangan untuk melakukan Full Baket Full Data( Penyelidikan dan Penyidikan)” Tegas Kajari Buru.
Untuk itu Muhtadi minta kepada masyarakat masyarakat Kabupaten Bursel, bilamana ada pejabat yang sengaja menyalahgunakan wewenang, diharapkan dapat membuat laporan kepada pihak Kejaksaan untuk selanjutnya ditindak lanjuti pihak Adiyaksa” Harap Kajari Buru.
Penanganan perkara di kantor Kami Kata Muhtadi, tetap ditindaklanjuti, Kita tidak ada yang main main dan tidak menyembunyikan laporan yang sudah dilaporkan masyarakat, begitu dilaporkan esok harinya Kami dari Adiyaksa akan tidak lanjuti, namun sekarang ini negara kita termasuk Maluku terutama masyarakat Pulau Buru Provinsi Maluku sedang diperhadapkan dengan Pandemi Covid-19.
Saya berjanji Lanjutnya, tidak membiarkan kesempatan korupsi bagi seorang pejabat dan bila mana penenganan perkara yang pertama harus menghitung berapa kerugian uang Negara, setelah itu baru ditindak lanjuti proses hukum” Ujarnya.
Dengan demikian Kata Kajari Buru, Dalam waktu dekat Kejaksaan Buru akan melakukan Memoradum Of Edurstanding ( MOU) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bursel yang akan menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk PPK, setelah itu dilanjutkan dengan sosialisai.
Silaturhmi 16 anggota Kabupaten Buru dipimpin Ketua DPRD, Muhajir Bahta Kamis 5/8, dalam pertemuan itu Bahta minta kepada Kajari agar dapat tuntaskan kasus korupsi yang selama ini di Kabupaten yang dijuluki Kai Wait dapat ditangani dengan serius pihak Adiyaksa dan Dia juga berharap agar usulan laporan Kami dari DPRD Bursel dapat segera ditindaklanjuti pihak kejaksaan atas lapora yang Kami usulan “Kata Bahta, (AK).







