Senin Depan, ULA Pemkot Ambon Difungsikan

- Publisher

Thursday, 9 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON,IM – Terhitung Senin tanggal 13 Januari 2020 mendatang, resmi memfungsikan Unit Layanan Administrasi (ULA) sebagai pusat pelayanan publik bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan Administrasi non perijinan di Balai Kota.

“Unit Layanan Administrasi merupakan sistem pelayanan publik terintegrasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Ambon dengan tujuan memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi setiap warga masyarakat yang datang. Disamping itu untuk kepentingan pelayanan publik, melalui Unit Layanan Administrasi maka dengan sendirinya akan membatasi pertemuan langsung antara masyarakat dengan ASN,” demikian kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriansz melalui press release yang diterima media ini, Rabu (8/01/2020).

Disebutkannya, untuk timbulnya praktek KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) masyarakat yang ingin menemui Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Kota maupun Pimpinan Perangkat Daerah juga harus terlebih dahulu melakukan registrasi pada Unit Layanan Administrasi.

Ia menjelaskan, unit Layanan Administrasi memiliki mekanisme pelayanan Administrasi dan Konsultasi yang perlu diketahui masyarakat. Setiap masyarakat yang datang akan diarahkan oleh petugas untuk mengambil nomor antrian, mengisi buku registrasi dan lembar registrasi, menyerahkan KTP dan menerima kartu tamu, oleh petugas akan diarahkan ke meja atau lokasi konsultasi, setelah selesai tamu mengembalikan lembaran tamu, kartu tamu dan menerima KTP.

“Waktu pelayanan pada Unit Layanan Administrasi dimulai jam 08.30 WIT sampai 16.30 WIT, sementara untuk Jenis layanan pada Unit Layanan Administrasi meliputi layanan administrasi, layanan konsultasi, layanan Tamu Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Kota,” jelas Adriansz

Ia menambahkan, hal lain yang ada pada Unit Layanan Administrasi adalah setiap tamu akan diberikan lembar survei indeks kepuasan masyarakat terhadap setiap pelayanan publik yang diterima. Untuk menunjang pelayanan, Unit Layanan Administrasi akan dilengkapi dengan CCTV. (dd)

Berita Terkait

Sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil Gelar Diskusi Publik RUU Masyarakat Adat.
Masyarakat Pertanyaan Keseriusan APH. Tangani Dugaan Penyalagunaan DD Maekor.
Wali Kota : Pemkot Wajib Dukung Kegiatan Umat Beragama
Direktur Utama PT. AJK Cabang Maluku dan Papua, DR. Paulus Wairisal, Diduga melakukan penipuan menjanjikan proyek Fiktif Jaringan Telkominfra
25 Kepala Daerah Ikuti KPPD Lemhanas, Ambon Salah Satunya
Mulai Berdampak Positif, Kinerja Bupati Dan Wakil Bupati Aru Diberikan Apresiasi
Wali Kota Ambon Terima Kunjungan Paduan Orkestra Suling Bambu Asal Melteng.
WAJAR Jadi Cermin: Masyarakat Bicara, Pemerintah Ambon Bergerak!
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 18:22 WIT

Sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil Gelar Diskusi Publik RUU Masyarakat Adat.

Monday, 24 November 2025 - 16:08 WIT

Masyarakat Pertanyaan Keseriusan APH. Tangani Dugaan Penyalagunaan DD Maekor.

Monday, 24 November 2025 - 13:26 WIT

Wali Kota : Pemkot Wajib Dukung Kegiatan Umat Beragama

Monday, 17 November 2025 - 08:08 WIT

Direktur Utama PT. AJK Cabang Maluku dan Papua, DR. Paulus Wairisal, Diduga melakukan penipuan menjanjikan proyek Fiktif Jaringan Telkominfra

Friday, 7 November 2025 - 07:12 WIT

25 Kepala Daerah Ikuti KPPD Lemhanas, Ambon Salah Satunya

Berita Terbaru