Senin Depan, ULA Pemkot Ambon Difungsikan

- Publisher

Thursday, 9 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON,IM – Terhitung Senin tanggal 13 Januari 2020 mendatang, resmi memfungsikan Unit Layanan Administrasi (ULA) sebagai pusat pelayanan publik bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan Administrasi non perijinan di Balai Kota.

“Unit Layanan Administrasi merupakan sistem pelayanan publik terintegrasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Ambon dengan tujuan memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi setiap warga masyarakat yang datang. Disamping itu untuk kepentingan pelayanan publik, melalui Unit Layanan Administrasi maka dengan sendirinya akan membatasi pertemuan langsung antara masyarakat dengan ASN,” demikian kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriansz melalui press release yang diterima media ini, Rabu (8/01/2020).

Disebutkannya, untuk timbulnya praktek KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) masyarakat yang ingin menemui Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Kota maupun Pimpinan Perangkat Daerah juga harus terlebih dahulu melakukan registrasi pada Unit Layanan Administrasi.

Ia menjelaskan, unit Layanan Administrasi memiliki mekanisme pelayanan Administrasi dan Konsultasi yang perlu diketahui masyarakat. Setiap masyarakat yang datang akan diarahkan oleh petugas untuk mengambil nomor antrian, mengisi buku registrasi dan lembar registrasi, menyerahkan KTP dan menerima kartu tamu, oleh petugas akan diarahkan ke meja atau lokasi konsultasi, setelah selesai tamu mengembalikan lembaran tamu, kartu tamu dan menerima KTP.

“Waktu pelayanan pada Unit Layanan Administrasi dimulai jam 08.30 WIT sampai 16.30 WIT, sementara untuk Jenis layanan pada Unit Layanan Administrasi meliputi layanan administrasi, layanan konsultasi, layanan Tamu Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Kota,” jelas Adriansz

Ia menambahkan, hal lain yang ada pada Unit Layanan Administrasi adalah setiap tamu akan diberikan lembar survei indeks kepuasan masyarakat terhadap setiap pelayanan publik yang diterima. Untuk menunjang pelayanan, Unit Layanan Administrasi akan dilengkapi dengan CCTV. (dd)

Berita Terkait

Sampah Numpuk di Kota Ambon, Pemuda Muhammadiyah Maluku Soroti Kinerja Pemkot
Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru
NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO
Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku
Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 14 April 2025 - 16:16 WIT

Sampah Numpuk di Kota Ambon, Pemuda Muhammadiyah Maluku Soroti Kinerja Pemkot

Monday, 3 March 2025 - 18:23 WIT

Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

Wednesday, 19 February 2025 - 18:05 WIT

NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO

Friday, 7 February 2025 - 09:13 WIT

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku

Tuesday, 21 January 2025 - 14:29 WIT

Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.

Berita Terbaru

Daerah

Kondisi Jalan Rusak Parah, Ini Kata BPJN Maluku.

Thursday, 17 Apr 2025 - 17:40 WIT