Infomalukunews.com, Namrole – Pemerintah daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) memastikan, secepatnya membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Penuh Waktu, maupun PPPK Paruh Waktu.
Langkah ini dilakukan, setelah Pemerintah Kabupaten Bursel mendapat kucuran anggaran dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yang bertujuan, membantu daerah-daerah yang dianggap kesulitan membayar gaji para pegawainya ditengah diberlakukannya kebijakan efesiensi anggaran.
“Dipastikan gaji dan hak-hak ASN, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu dilingkup Pemkab Bursel yang belum sempat dibayar akan segera kami lunasi dalam waktu dekat ini,” tegas Sekretaris daerah Kabupaten Bursel, Prof. Ali Awan kepada media diruang kerjanya, Senin 10 Agustus 2026.
Kabupaten Bursel menurut Sekda, merupakan salah satu kabupaten dari 490 daerah di Indonesia yang turut mendapatkan, bantuan kucuran anggaran tambahan dari Pempus lewat Kementrian Keuangan untuk mengatasi hak-hak ASN, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu ditengah kesulitan fiskal, akibat diberlakukannya efisiensi anggaran.
“Jadi, bantuan anggaran dari Pempus melalui Kementerian Keuangan akan difokuskan untuk pembayaran hak- hak ASN, PPPK Penuh Waktu maupun PPPK paruh waktu yang belum sempat kami dibayarkan,” ucap Sekda.
Selain itu lanjut Sekda, anggaran tersebut nantinya juga akan digunakan semaksimal mungkin untuk membayar tunggakan dana desa (DD), BPJS dan m lainnya sesuai amanat undang-undang. ” Tentunya, kita juga akan bayar gaji 13, serta utang pihak ketiga yang sampai saat ini belum terbayarkan,” kata Sekda.
Menyoal, besaran anggaran bantuan Pempus melalui Kementerian Keuangan yang diterima untuk membantu fiskal daerah. Sekda enggan menyebutkannya, namun pastinya anggaran bantuan tersebut dapat membantu melunasi hak-hak ASN, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu dilingkup Pemkab Bursel.
“Terkait besarnya anggaran tersebut belum bisa kami pastikan, tetapi dengan adanya anggaran bantuan Pempus melalui Kementerian Keuangan itu, semua hak-hak pegawai dilingkup Pemkab Bursel bisa diselesaikan,” jelas Sekda.
Masih lanjut Sekda, dari semua kabupaten/kota di Maluku, Kabupaten Bursel memperoleh anggaran yang lebih besar. Ini bukan tanpa alasan, karena Kabupaten Bursel untuk tenaga PPPK Paruh Waktu, jumlahnya lebih besar dari kabupaten/kota lain di Maluku yakni 3.376 orang. (RB)






