Infomaukunews.com,Ambon —Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Gentar Suara Revolusi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jalan Sultan Khairun, Kota Ambon, pada Senin, (10/8/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum mempercepat penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada PT Bipolo Gidin, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Buru Selatan.
Secara bergantian, massa aksi menyampaikan orasi yang menyoroti lambannya proses penegakan hukum terhadap perkara yang dinilai telah menjadi perhatian publik di Kabupaten Buru Selatan.
Koordinator Lapangan aksi, Ma’ruf Nahi Mungkar Monny, menegaskan Kejati Maluku harus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara profesional dan tanpa tebang pilih.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Maluku bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi dalam mengusut dugaan korupsi PT Bipolo Gidin. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas Monny saat berorasi.
Selain meminta proses penyelidikan dan penyidikan dituntaskan, massa aksi juga mendesak Kejati Maluku segera menetapkan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab sebagai tersangka apabila bukti dan hasil penyidikan telah memenuhi ketentuan hukum.
“Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Kami menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku segera menetapkan tersangka dalam dugaan penyalahgunaan anggaran PT Bipolo Gidin agar masyarakat mendapatkan kepastian atas penanganan perkara ini,” ujarnya.
Tak hanya menyasar aparat penegak hukum, Aliansi Pemuda Gentar Suara Revolusi juga meminta Pemerintah Kabupaten Buru Selatan bersama instansi terkait membuka secara transparan hasil audit maupun perkembangan penanganan perkara tersebut kepada masyarakat.
Menurut massa aksi, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Kami juga mendesak pemerintah daerah untuk membuka hasil audit secara transparan, mengembalikan seluruh kerugian negara apabila terbukti terjadi penyimpangan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMD agar praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak kembali terulang,” kata Monny.
Aksi yang berlangsung di depan pintu gerbang Kantor Kejati Maluku tersebut mendapat pengamanan dari personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.
Hingga aksi berlangsung sekitar satu jam, belum ada perwakilan Kejati Maluku yang menemui massa untuk menerima maupun memberikan tanggapan atas aspirasi yang disampaikan.
Mahasiswa berharap Kejati Maluku segera memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan dugaan korupsi PT Bipolo Gidin sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan. (Tim-IM)





