Semiotik Cinta Pj Walikota Tual Digiring Politis, DPD KNPI Maluku Angkat Suara

- Publisher

Friday, 18 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,– Dewan Pengurus Daerah (DPD) KOMITE Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) provinsi Maluku angkat bicara perihal opini sesat yang digulirkan terhadap Penjabat (Pj) Walikota Tual, Affandy Hassanusi, Kamis (17/10).

Sebagaimana diketahui, viral Pj Walikota Tual disoroti sejumlah oknum atas pose fotonya dengan simbol jari Sangaheo atau hati.

Wakil Ketua Bidang Pengolaan Opini dan Media Sosial DPD KNPI Maluku, Muhammad Fahrul Kaisupy menegaskan, pose foto Pj Walikota tersebut tidak dapat dimaknai atau dikaitkan dengan hal hal yang berbauh politik apapun.

Karena sudah jelas simbol itu sudah mengerucut pada arti yang sesungguhnya. Yakni isyarat cinta yang sudah populer dan medunia.

“Ini tidak bisa lagi dimulti-tafsirkan. Simbol itu merupakan isyarat cinta. Sudah. Tidak ada lagi tafsiran lain apalagi tafsiran politis. Nantinya hanya akan memberikan pembodohan pada generasi. Dunia tahu, itu isyarat cinta,” ungkap Fahrul.

Fahrul menilai, sejumlah oknum yang kemudian memberikan penilaian berlebihan apalagi mengaitkan hal itu dengan politik, masuk dalam kategori Tantrum Politik dan Capernya Demokrasi.

“Kalau teman-teman faham semiotika, tentu bisa memahami. Itu bagian dari cara Pj Walikota Tual berkomunikasi dan mengespersikan rasa, kecintaannya kepada masyarakat kota Maren. Harusnya itu menjadi catatn baik bukan malah sebaliknya,” tegas Kaisuku.

Fahrul menjelaskan, simbol jari telunjuk dan jempol itu bukan baru hari ini atau saat Pilkada Maluku 2024 baru ditemukan para kandidat. Melainkan sudah sejak 62 tahun lalu diperlihatkan pertama kali oleh grup musik Johnny’s pada tahun 1962. Kemudian populer hingga sekarang, apalagi pada generasi millenial gen Z hari-hari ini.

“Kami hendak mendudukan porsi opini agar tidak sampai menimbulkan kegaduhan di masayarakat serta kekacauan media sosial. Karena efeknya luar biasa. Jadi penting kiranya untuk saring sebelum sharing. Jangan bikin pembodohan massal di ruang publik,” tegas Fahrul.

Atas nama DPD KNPI Maluku, Fahrul menyatakan dukungannya terhadap gaya pemerintahan Pj Walikota Tual Affandy Hassanusi yang luar biasa millenial sesuai tuntutan jaman.

“Kami mendukung Pj Walikota Tual. Ketua DPD KNPI Maluku sudah intruksikan untuk mengawal dan memastikan kenetralan selama Pilkada 2024 berlangsung. Bukan saja Walikota Tual melainkan kepala daerah 11 Kabupaten/Kota yang ada,” pungkasnya. (IM-GB)

Berita Terkait

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital
Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan
Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya
Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan
Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan
Kapolres Buru Selatan Diminta Segera Tangkap DPO Arief T. Jitro Kusuma Alias Sinyo
Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku
RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 00:16 WIT

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital

Wednesday, 26 August 2026 - 00:10 WIT

Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan

Wednesday, 26 August 2026 - 00:01 WIT

Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya

Tuesday, 25 August 2026 - 23:57 WIT

Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan

Tuesday, 25 August 2026 - 18:16 WIT

Kapolres Buru Selatan Diminta Segera Tangkap DPO Arief T. Jitro Kusuma Alias Sinyo

Berita Terbaru

Daerah

Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan

Tuesday, 25 Aug 2026 - 23:57 WIT