Infomalukunews.com, Ambon,- Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jeffry Jaran sangat mendukung aksi demo yang dilakukan pihak Mahasiswa Lima Satu Seira, pada kamis pekan kemarin.
Pasalnya, ia menghendaki penertiban terhadap aktifitas nelayan Andon, yang kini marak beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah Provinsi Maluku dan Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI).
Kepada media ini Jefrry Jaran, menuntut pihak Pemerintah Daerah khusus Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, untuk mengambil langka terkait nelayan Andon yang beroperasi di wilayah KKT yang tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Daerah dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sangat meresahkan masyarakat setempat.
“Nelayan Andon adalah Nelayan melakukan aktivitas penangkapan ikan di luar wilayah administrasi tempat tinggal dengan menggunakan kapal berukuran kecil tidak lebih dari 30 Gross Tonnage (GT) dan tidak memiliki surat izin penangkapan ikan (SIPI) Andon, dan mereka berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Jeffry Jaran.
Menurutnya, aktifitas nelayan Andon di KKT sangat meresahkan masyarakat setempat dan sesuai hasil penilaian kami setelah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku ternyata ratusan kapal nelayan Andon tidak memiliki izin.
“Kami dari komisi II DPRD Provinsi Maluku siap untuk turun Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Desa Seira untuk melihat persoalan terjadi dan tentunya bila terdapat nelayan Andon tidak memiliki izin tangkap maka kami akan ambil tindakan tegas dan dilarang untuk beroperasi,” ucapnya.
Lebih lanjut kata Jeffry, belum lama ini komisi II DPRD Provinsi Maluku telah melakukan pertemuan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, terkait persoalan yang terjadi tapi dengan adanya demo dilakukan Mahasiswa Lima Satu Seira
Maka, kata dia. dalam waktu singkat kita akan panggil lagi pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku untuk menjelaskan bagaimana sikap mereka terhadap persoalan terjadi tapi kalau pihak dinas membiarkan dengan jelas sangat merugikan masyarakat setempat dan perlu ada perhatian serius.
“Aksi Mahasiswa Lima Satu Seira juga menghendaki kepada DPRD Provinsi Maluku dan Gubernur Hendrik Lewerissa untuk mencopot Dr Ir Erawan Asihin,M Si dari jabatan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku terkait tidak mampu mengatasi persoalan terjadi maka dewan sangat menyetujui serta semua kita serahkan kepada Gubernur untuk melakukan langka serta penilaian bahkan ada indikasi tidak becus sebaiknya diganti dengan orang lain,” pungkasnya.
Diketahui, pernyataan Jefri Jaran itu saat berlangsungnha demo besar-besaran dari pihak mahasiswa Lima Satu Seiradi kantor DPRD Provinsi Maluku Kamis (12/06/2025) lalu. (IM-06)






