IM, AMBON- Isteri Bupati Seram Bagian Barat (SBB) disinyalir memerintahkan beberapa kerabatnya untuk mengambil paksa dokumen di ruang kerja Bupati SBB (Alm) Yasin Payapo, Minggu malam lalu.
“Berdasarkan keterangan dari keempat oknum masyarakat tersebut bahwa mereka diperintahkan oleh Isteri Bupati Ny. Hj. SP,” ungkap sumber Polres SBB, melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/8/2021).
Dalam laporan yang ditujukan kepada Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), disebutkan pada Minggu (1/8) lalu sekitar pukul 22.00 wit bertempat di kantor Bupati Kabupaten SBB, 4 oknum warga Desa Luhu memasuki ruangan kerja Bupati Yasin Payapo.
“Mengambil beberapa dokumen atau berkas. Dan dibawa dengan menggunakan mobil Daihatsu Astra Zigra Nomor Polisi DE 1997 AL.
Hal itu dilakukan keempat oknum warga tanpa sepengatahuan anggota Sat Pol PP yang sementara melaksanakan tugas penjagaan.
Mobil tersebut dicegat oleh anggota Sat Pol PP yang sementara bertugas dan ditemukan dokumen (berkas).
Dokumen kemudian diambil dan diamankan oleh anggota Sat Pol PP yang sementara bertugas. Salah satu oknum warga Desa Luhu diketahui berinisial AW.
Sementara anggota sat Pol PP yang berhasil mengamankan dokumen tersebut masing-masing Yohanis Puttileihalat, Frangki Riri, Yulis Talutu dan Stefan Huwae
Dokumen tersebut telah dikembalikan ke tempat semula oleh Anggota Sat Pol PP yang bertugas.(pom)