Rovik: Penarikan Mobil Dinas Eks Pejabat Pemprov Maluku Membebani Keuangan Daerah

- Publisher

Tuesday, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews,com. Ambon–Anggota DPRD Maluku, Rovik Afifudin, menilai rencana penarikan kendaraan dinas yang masih dikuasai ASN dan mantan pejabat bukan solusi efektif.

Menurutnya, langkah tersebut justru dapat membebani keuangan daerah.

Rovik menyampaikan pandangan itu kepada wartawan di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Karang Panjang, Selasa (18/11/2025).

“Penarikan itu bukan solusi, jual saja semua kendaraan itu lewat mekanisme resmi, untuk apa ditarik kalau akhirnya cuma menumpuk di kantor gubernur? Parkirannya saja tidak ada,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan dinas yang tersebar di tangan ASN dan eks pejabat sudah berusia tua, jika ditarik, pemerintah harus menanggung biaya perawatan, pergantian onderdil, hingga operasional.

“Mobil dinas, motor dinas, mau ditarik lalu ditaruh di mana? Pemerintah harus keluarkan biaya pemeliharaan, itu malah membebani APBD,” ujarnya.

Rovik menilai opsi pelelangan jauh lebih rasional, dari puluhan unit kendaraan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mencapai Rp3 hingga Rp5 miliar.

“Kalau 40 unit dilelang, daerah bisa dapat miliaran rupiah, itu lebih bermanfaat untuk pembangunan,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah tidak menciptakan “drama” dalam proses penertiban aset, banyak kendaraan dinas, katanya, sudah dipakai puluhan tahun oleh pejabat atau ASN senior.

“Tidak usah mempermalukan. Kalau mau, jual saja ke mereka atau jadikan penghargaan, jangan bikin masalah baru,” ujarnya.

Rovik mendorong Pemprov Maluku melakukan pendataan ulang seluruh kendaraan dinas untuk menentukan mana yang masih layak dipakai OPD dan mana yang harus dilelang.

“Kendaraan yang tidak efisien lebih baik dijual daripada diparkir dan jadi besi tua, panggil mereka yang masih pegang kendaraan itu, bicarakan baik-baik,” tandasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru
Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara
Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki
Hanura SBB Hancur, Korda Marsel Maspaitella Didesak Bertanggung Jawab atas Rekam Jejak PLT Ketua DPC SBB
KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 11:49 WIT

Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek

Friday, 1 May 2026 - 07:20 WIT

Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah

Friday, 1 May 2026 - 07:17 WIT

DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru

Friday, 1 May 2026 - 07:13 WIT

Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara

Friday, 1 May 2026 - 07:10 WIT

Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki

Berita Terbaru