Infomalukunews.com, Seram Barat —Anggota DPRD Provinsi Maluku, La Nyong, S.Sos, kembali menyapa konstituennya melalui kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang berlangsung di Dusun Resetlement, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh Kepala Dusun Resetlement Pulau Osi, Kepala Dusun Waeyoho, Imam Masjid As-Syuhada, para Ketua Majelis Ta’lim, perwakilan pemuda, serta masyarakat setempat.
Dalam dialog terbuka bersama legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu, warga menyampaikan beragam aspirasi yang menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
Aspirasi tersebut meliputi pembangunan infrastruktur jalan setapak, pengembangan UMKM, peningkatan sarana ibadah, serta penguatan dan pengembangan kegiatan Majelis Ta’lim.
Masyarakat berharap aspirasi yang disampaikan dapat direalisasikan agar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Dusun Resetlement Pulau Osi.
Aspirasi tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan dan kepercayaan masyarakat kepada wakil rakyatnya.
Menanggapi hal itu, La Nyong menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat yang telah menyuarakan kebutuhan dan harapan mereka secara langsung.
“Ini menunjukkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap pembangunan dusun. Aspirasi yang disampaikan akan saya perjuangkan sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang ada,” ujar La Nyong.
Selain menyerap aspirasi, dalam kesempatan tersebut La Nyong juga menyerahkan bantuan kepada Majelis Ta’lim As-Syuhada, Majelis Ta’lim An Nisa, serta pemuda Dusun Resetlement Pulau Osi.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi pengembangan Majelis Ta’lim dan kegiatan kepemudaan di dusun ini,” katanya.
Lebih lanjut, La Nyong menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dusun, masyarakat, dan wakil rakyat agar program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
“Kalau kita kompak, aspirasi warga bisa lebih cepat terealisasi. Saya tidak ingin reses ini hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar membawa hasil nyata bagi masyarakat Dusun Resetlement Pulau Osi,” tegasnya menutup. (IM-06)






