Rahayaan: Proses Pilkades Tergantung Desa

- Publisher

Monday, 9 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, TUAL
Walikota Tual Adam Rahayaan angkat bicara terkait soal rapat sosialisasi tentang dana desa di ambon yang di hadiri oleh PMD, Inspekturat, camat, para pejabat kepala desa.

Kata, Rahayaan safari adat sudah dilalukan hampir di semua desa-desa yang ada di wilayah kota tual kita sudah mengendentifikasi desa-desa mana yang bisa berpeluang proses tahapan untuk benbentukan panitia pemilihan kapala desa defenitif lebih cepat,

“Kita bole sebut pemilihan kepala desa serentak tetapi pelaksanaanya pemilihan kepala desa defenitif pasti bertahap. Sesuai dengan desa-desa yang bisa dikatakan tidak ada prokontra, namun sejauh ini masi ada desa yang bermasalah karena Rajanya belum tuntas,

Tegasnya pemerintah daerah sudah menyiapkan peraturan daerah (PERDA) sebagai payung hukum
Khusus untuk pejabat kepala desa, kita sudah masukkan satu klausul di dalam surat keputusan itu agar bisa mendorong pejabat kepala desa untuk memfasilitasi pembentukan panitia pemelihan kepala desa defenitif.

Menurut Walikota pemilihan kepala desa cepat atau lambat sesungguhnya ada di desa, bukan di pemerintah kota, karena pembentukan panitia dari unsur-unsur yang punya kompoten di wiyalah desa masing-masing,

“Kami dari pihak pemerintah daerah menyiapkan perangkatnya dan selalu mendorong untuk tahapan-tahapan itu jalan. Tagesnya..(FR)

Berita Terkait

Polda Maluku Berikan Bantuan Pelayanan Kesehatan Kepada Korban Bencana Tanah Longsor di Lorong Putri
Jemaat GPM Karseka Dobo Gelar Sosialisasi Penyakit Menular Dan Tidak Menular. 
Aksi Lanjutan OKP Desak Kejati Usut Perkara Korupsi di KPU Buru.
Pengacara Muda Asal Desa Adaut Apresiasi Masyarakat Adaut Yang Telah Bersatu dalam Pencabutan Kuasa atas 700 Hektare Tanah di Desa Adaut.
Diduga Pekerjaan BPJN di Pulau Buru Mangkrak, KMP Temui Komisi III DPRD Maluku
Karena Tidak Profesional, Keluarga Korban Penganiayaan Lapor Kasat Reskrim SBB ke Propam Polda Maluku
Polda Maluku Gelar Rakor Pemberantasan Aksi Premanisme
Jaksa Didesak Periksa Pihak Ketiga Bos Inafud Mart di Kasus BTT Covid-19 SBB.
Berita ini 368 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 9 June 2025 - 20:06 WIT

Polda Maluku Berikan Bantuan Pelayanan Kesehatan Kepada Korban Bencana Tanah Longsor di Lorong Putri

Monday, 9 June 2025 - 16:54 WIT

Jemaat GPM Karseka Dobo Gelar Sosialisasi Penyakit Menular Dan Tidak Menular. 

Wednesday, 4 June 2025 - 18:21 WIT

Aksi Lanjutan OKP Desak Kejati Usut Perkara Korupsi di KPU Buru.

Wednesday, 4 June 2025 - 10:52 WIT

Pengacara Muda Asal Desa Adaut Apresiasi Masyarakat Adaut Yang Telah Bersatu dalam Pencabutan Kuasa atas 700 Hektare Tanah di Desa Adaut.

Tuesday, 3 June 2025 - 21:56 WIT

Diduga Pekerjaan BPJN di Pulau Buru Mangkrak, KMP Temui Komisi III DPRD Maluku

Berita Terbaru

Daerah

Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.

Tuesday, 17 Jun 2025 - 14:15 WIT