Rahayaan: Proses Pilkades Tergantung Desa

- Publisher

Monday, 9 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, TUAL
Walikota Tual Adam Rahayaan angkat bicara terkait soal rapat sosialisasi tentang dana desa di ambon yang di hadiri oleh PMD, Inspekturat, camat, para pejabat kepala desa.

Kata, Rahayaan safari adat sudah dilalukan hampir di semua desa-desa yang ada di wilayah kota tual kita sudah mengendentifikasi desa-desa mana yang bisa berpeluang proses tahapan untuk benbentukan panitia pemilihan kapala desa defenitif lebih cepat,

“Kita bole sebut pemilihan kepala desa serentak tetapi pelaksanaanya pemilihan kepala desa defenitif pasti bertahap. Sesuai dengan desa-desa yang bisa dikatakan tidak ada prokontra, namun sejauh ini masi ada desa yang bermasalah karena Rajanya belum tuntas,

Tegasnya pemerintah daerah sudah menyiapkan peraturan daerah (PERDA) sebagai payung hukum
Khusus untuk pejabat kepala desa, kita sudah masukkan satu klausul di dalam surat keputusan itu agar bisa mendorong pejabat kepala desa untuk memfasilitasi pembentukan panitia pemelihan kepala desa defenitif.

Menurut Walikota pemilihan kepala desa cepat atau lambat sesungguhnya ada di desa, bukan di pemerintah kota, karena pembentukan panitia dari unsur-unsur yang punya kompoten di wiyalah desa masing-masing,

“Kami dari pihak pemerintah daerah menyiapkan perangkatnya dan selalu mendorong untuk tahapan-tahapan itu jalan. Tagesnya..(FR)

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku
Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Berita ini 368 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 09:13 WIT

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku

Tuesday, 21 January 2025 - 14:29 WIT

Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.

Thursday, 16 January 2025 - 11:01 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Wednesday, 15 January 2025 - 23:16 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Monday, 6 January 2025 - 22:47 WIT

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Berita Terbaru