Rahayaan: Proses Pilkades Tergantung Desa

- Publisher

Monday, 9 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, TUAL
Walikota Tual Adam Rahayaan angkat bicara terkait soal rapat sosialisasi tentang dana desa di ambon yang di hadiri oleh PMD, Inspekturat, camat, para pejabat kepala desa.

Kata, Rahayaan safari adat sudah dilalukan hampir di semua desa-desa yang ada di wilayah kota tual kita sudah mengendentifikasi desa-desa mana yang bisa berpeluang proses tahapan untuk benbentukan panitia pemilihan kapala desa defenitif lebih cepat,

“Kita bole sebut pemilihan kepala desa serentak tetapi pelaksanaanya pemilihan kepala desa defenitif pasti bertahap. Sesuai dengan desa-desa yang bisa dikatakan tidak ada prokontra, namun sejauh ini masi ada desa yang bermasalah karena Rajanya belum tuntas,

Tegasnya pemerintah daerah sudah menyiapkan peraturan daerah (PERDA) sebagai payung hukum
Khusus untuk pejabat kepala desa, kita sudah masukkan satu klausul di dalam surat keputusan itu agar bisa mendorong pejabat kepala desa untuk memfasilitasi pembentukan panitia pemelihan kepala desa defenitif.

Menurut Walikota pemilihan kepala desa cepat atau lambat sesungguhnya ada di desa, bukan di pemerintah kota, karena pembentukan panitia dari unsur-unsur yang punya kompoten di wiyalah desa masing-masing,

“Kami dari pihak pemerintah daerah menyiapkan perangkatnya dan selalu mendorong untuk tahapan-tahapan itu jalan. Tagesnya..(FR)

Berita Terkait

Dosen Poltekkes Maluku Sampaikan Klarifikasi Dan Hak jawab.
Bukan Sekadar Bantuan, Kodam XV/Pattimura Bawa Pesan Persaudaraan dari Maluku untuk NTT
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
 HEBOH Di Poltekkes Maluku! Oknum Dosen Diduga Ancam Warga dan Intimidasi Mahasiswa, Kemenkes Diminta Turun Tangan”
Alasan Kinerja Kepala Dinas Wajib Dipublikasikan, Publik Berhak Tahu Uang Negara Dipakai untuk Apa
Registrasi Perlinsos Serentak di Tribun Lapmer 27 – 29 Agustus 2026.
BPK RI Didesak Segera Rampungkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Rp18 Miliar, Direksi Kepatuhan Bank Maluku-Malut, Bakal Diseret ke Penjara 
Temui Kementerian Pendidikan, Bupati Bersama Kepala Dinas Pendidikan Dorong Infrastruktur Pendidikan 
Berita ini 381 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 15:21 WIT

Dosen Poltekkes Maluku Sampaikan Klarifikasi Dan Hak jawab.

Wednesday, 2 September 2026 - 10:33 WIT

Bukan Sekadar Bantuan, Kodam XV/Pattimura Bawa Pesan Persaudaraan dari Maluku untuk NTT

Wednesday, 2 September 2026 - 10:10 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Wednesday, 2 September 2026 - 09:44 WIT

 HEBOH Di Poltekkes Maluku! Oknum Dosen Diduga Ancam Warga dan Intimidasi Mahasiswa, Kemenkes Diminta Turun Tangan”

Saturday, 29 August 2026 - 20:28 WIT

Alasan Kinerja Kepala Dinas Wajib Dipublikasikan, Publik Berhak Tahu Uang Negara Dipakai untuk Apa

Berita Terbaru