Infomalukunews.com,Ambon – Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Maluku yang juga Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tuankotta/Tethool, membantah informasi yang menyebut harta kekayaan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meningkat setelah menjabat sebagai kepala daerah.
Saudah menyebut informasi tersebut tidak benar dan menilai pemberitaan yang beredar telah merugikan Hendrik Lewerissa, baik secara pribadi maupun politik.
Hal itu disampaikan Saudah kepada wartawan di ruang Komisi III DPRD Maluku, Senin (21/9/2026).
“Pemberitaan tentang Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku, yang diberitakan bahwa kekayaannya meningkat setelah menjadi gubernur, ini pemberitaan yang fitnah dan hoaks,” kata Saudah.
Menurutnya, pihak yang menyampaikan informasi tersebut kepada publik harus dapat mempertanggungjawabkan informasi yang disebarkan.
Ia menilai informasi mengenai peningkatan harta kekayaan Hendrik Lewerissa perlu dilihat berdasarkan riwayat kepemilikan aset dan laporan harta kekayaan yang telah disampaikan melalui mekanisme resmi.
Saudah menjelaskan, sejumlah aset yang dimiliki Hendrik Lewerissa telah diperoleh sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Maluku, bahkan sebelum menjadi anggota DPR RI.
“Sebagian besar aset itu sudah dimiliki sebelum beliau menjadi anggota DPR RI maupun sebelum menjadi gubernur,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan adanya proses perbaikan data dalam laporan harta kekayaan Hendrik Lewerissa pada saat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku.
Menurut Saudah, saat proses penginputan awal terdapat data yang belum seluruhnya dimasukkan karena keterbatasan waktu.
“Pada waktu Pilkada, ada penginputan yang salah oleh tim karena terburu-buru. Belum semuanya dimasukkan. Tetapi setelah itu dilakukan perbaikan data soal kekayaan,” jelasnya.
Saudah kemudian menyebut sejumlah aset berupa rumah yang dimiliki Hendrik Lewerissa, termasuk sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.
“Beliau memiliki rumah di Jakarta, tepatnya di Jakarta Selatan. Semua orang tahu kalau di daerah Jakarta Selatan itu harga rumah sangat tinggi,” katanya.
Selain di Jakarta Selatan, Hendrik disebut memiliki rumah di kawasan Rumah Tiga dan Karang Panjang, Kota Ambon.
Saudah mengatakan, apabila seluruh aset tersebut dihitung berdasarkan nilai yang ada, maka nilai kekayaan Hendrik Lewerissa dapat saja lebih tinggi dari angka yang selama ini diberitakan.
“Kalau diestimasi, itu lebih daripada apa yang diberitakan,” ujarnya.
Saudah juga menegaskan bahwa jabatan sebagai kepala daerah tidak dapat secara otomatis dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan keuangan negara.
“Menjadi gubernur bukan harus menjadi koruptor ataupun mengambil harta dan uang rakyat. Tetapi hari ini dia sebagai pengabdi bagi rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saudah mengaku pemberitaan tersebut turut berdampak terhadap Partai Gerindra. Ia menyebut isu tersebut tidak hanya menyangkut pribadi Hendrik Lewerissa, tetapi juga berimplikasi secara politik terhadap partai.
“Saya sebagai kader Gerindra merasa dirugikan secara politik,” ucapnya.
Saudah mempersilakan pihak-pihak yang memiliki dugaan mengenai ketidakwajaran harta kekayaan Hendrik Lewerissa untuk menggunakan mekanisme hukum yang tersedia.
“Kalaupun merasa bahwa Hendrik Lewerissa punya harta kekayaan yang meningkat setelah menjadi gubernur, silakan dilaporkan ke KPK. Karena semua harta kekayaannya itu sudah dilaporkan ke KPK,” tegasnya.
Ia menambahkan, Partai Gerindra Maluku juga akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang merugikan dan dianggap sebagai fitnah.
“Pastinya Gerindra akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib karena ini sudah masuk ke ranah hukum,” katanya.
Menurut Saudah, persoalan tersebut telah bergeser dari kritik terhadap kinerja seorang kepala daerah menjadi persoalan yang menyentuh ranah pribadi Hendrik Lewerissa.
“Ini fitnah, sudah menjurus ke pribadi, bukan lagi sebagai kepala daerah. Secara pribadi beliau sangat dirugikan, secara politik pun kami, Partai Gerindra, sangat dirugikan,” ujarnya.
Saudah memastikan langkah hukum akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam satu-dua hari akan ada langkah hukum yang dilakukan oleh kader-kader,” pungkasnya.(IM-03)







