Rahayaan Ingatkan Kades dan Perangkatnya Daftar JKN-KIS

- Publisher

Wednesday, 24 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, TUAL-
Walikota Tual Adam Rahayaan mengingatkan pemerintah desa agar mengoptimalkan APBDes untuk iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa sehingga diharapkan segera melakukan pendaftaran.

“Umur semakin bertambah, segala penyakit juga akan semakin membuat kesehatan kita menurun. Sakit bisa datang kapan saja. Maka sangat diperlukan Jaminan Kesehatan yang akan melindungi kita dan keluarga”, tandas Rahayaan, belum lama ini.

Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama BPJS Kesehatan Kota Tual dalam rangka sosialisasi program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di Balai Pertemuan Kantor Kecamatan Tayando Tam belum lama ini.

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Tual Gufroni Rahanyamtel, Kepala BPJS Kesehatan Kota Tual Adriani Sassan, serta Camat Tayando Tam Muhamad Yasin Rahayaan.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kota Tual, Adriani Sassan, menjelaskan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah program strategis nasional yang perlu dukungan optimal dari pemerintah desa.

Menurut Adriani disebutkan dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bahwa kepala desa dan perangkat desa sebagai pekerja penerima upah (PPU). Sehingga wajib didaftarkan secara kolektif oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan pasal 30 juga disebutkan bahwa Iuran Pekerja Penerima Upah (PPU) sebesar 4% dibayar oleh Pemberi Kerja; dan 1% dibayar oleh Peserta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Gufroni Rahanyamtel mengaku sosialisasi ini akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan. Sehingga diimbau para kades dan perangkatnya menyiapkan berkas untuk pendaftaran JKN.

“Segera menyiapkan berkas pendaftaran sehingga pemerintah daerah dapat mendaftarkan sebagai peserta JKN-KIS per 1 Juli 2020,” tandasnya.(pom)

Berita Terkait

Walikota Tual Temu Warga Pengunsi Lupus.
Wakil Walikota Tual Bersama Sekda Tinjau Puskesmas Di Kecamatan Tayando-Tam
Kadis PUPR kota tual jalan Kepulauan Kur Akan Dibangun Pada Tahun 2022
Kadis Kominfo kota tual, Team Sudah Turun Di Kur Untuk Perbaikan Jaringan Telekomunikasi
Kepala Kominfo Team Sudah Turun Di Kur Untuk Perbaikan Jaringan Telekomunikasi
Toko Pemuda Kecamatan KUR Minta Walikota Tual Tuntaskan Jalan lingkar KUR
Walikota Tual Kunker Di Desa/Finua Mangur-Fadol Kecamatan Kur Selatan
Walikota Tual Hadiri Pemasangan Tiang Alif Mesjid Al-Abdullah Desa Kaimer.
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 4 August 2022 - 13:17 WIT

Walikota Tual Temu Warga Pengunsi Lupus.

Monday, 24 January 2022 - 14:34 WIT

Wakil Walikota Tual Bersama Sekda Tinjau Puskesmas Di Kecamatan Tayando-Tam

Thursday, 23 December 2021 - 11:52 WIT

Kadis PUPR kota tual jalan Kepulauan Kur Akan Dibangun Pada Tahun 2022

Wednesday, 22 December 2021 - 11:36 WIT

Kadis Kominfo kota tual, Team Sudah Turun Di Kur Untuk Perbaikan Jaringan Telekomunikasi

Wednesday, 22 December 2021 - 11:11 WIT

Kepala Kominfo Team Sudah Turun Di Kur Untuk Perbaikan Jaringan Telekomunikasi

Berita Terbaru

Daerah

Gelar Happy Kiddy MCM, dan Hadirkan Banyak Permainan

Sunday, 16 Mar 2025 - 18:11 WIT