Warga Dusun Eli keluhkan Biaya Sertifikat Lahan PTSL Disetor ke Desa

- Publisher

Thursday, 10 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-Kasus dugaan pungutan liar alias pungli merambah warga dusun Eli, Negeri Iha kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Pungli terkait pembuatan sertifikat lahan melalui prona (Program Nasional) PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk warga, oknum pemerintah Negeri Iha diduga biang keroknya.

Ironisnya sertifikat-sertifikat itu dibayar secara cicil per lembar sertifikat tersebut seharga Rp 2 juta.

“Iya saya masih cicil, bayar di Eli karna dong sandiri turun tagih,” kata La Nada warga dusun Eli melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/6/2021).

Warga tersebut mengaku sertifikat miliknya dicicil dari Rp 2 juta, sisa Rp 500 juta saat ini.

Sebetulnya dua sertifikat miliknya harus dicicil, seharga Rp 4 juta yang harus dibayar ke Kepala Negeri Iha.

Sedangkan tiga orang yang ditugaskan melakukan penagihan masing-masing La Arman dan La Jupri keduanya warga dusun Eli.

“Yang satunya orang Iha sendiri. Namanya biasa dipanggil Sadikin,” beber La Nada.

Dia menjelaskan mantan Kepala Negeri Iha berinisial T L yang perintahkan satgas negeri turun menagih di dusun Eli sementara masyarakat banyak yang masih cicil.(pom)

Berita Terkait

Mudahkan akses jalan , babinsa dan warga buat jalan setapak.
Dandim 1502/Masohi Damping kunjungan kerja Pangkogabwilhan III .
Rangkaian Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan III di Wilayah Kodim /Masohi
Bupati SBB : Keikutsertaan Desa Di Pilkades Berdasarkan Musdes Yang Tertuang Dalam Keputusan BPD
Tanggapi Protes Mantan Peserta Pesparawi XII, Ketua LPPD SBB Nyatakan Audisi Persparawi XIII Adalah Wewenang LPPD Provinsi
Syukuran HUT GPM Ke- 86, PLT Bupati SBB Bagikan Paket Sembako Bagi Para Janda dan Duda
Realisasi Bantuan Warga Terdampak Gempa di SBB Mencapai 97,53 Persen
Plh Bupati SBB Minta DD-ADD dan Pilkades Dikawal
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 January 2022 - 07:59 WIT

Mudahkan akses jalan , babinsa dan warga buat jalan setapak.

Tuesday, 11 January 2022 - 19:14 WIT

Dandim 1502/Masohi Damping kunjungan kerja Pangkogabwilhan III .

Tuesday, 11 January 2022 - 19:11 WIT

Rangkaian Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan III di Wilayah Kodim /Masohi

Friday, 24 September 2021 - 12:17 WIT

Bupati SBB : Keikutsertaan Desa Di Pilkades Berdasarkan Musdes Yang Tertuang Dalam Keputusan BPD

Friday, 17 September 2021 - 19:23 WIT

Tanggapi Protes Mantan Peserta Pesparawi XII, Ketua LPPD SBB Nyatakan Audisi Persparawi XIII Adalah Wewenang LPPD Provinsi

Berita Terbaru