Proyek Multiyears BPJN Jembatan Mako Medan Mohe Pulau Buru,Di Pastikan Selesai 100 Persen Tidak ada Mangkrak.

- Publisher

Friday, 23 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

InfomalukuNews, Ambon- Aksi Demo sejumlah pemuda yang menamakan dirinya Konsorsium Merah Putih (KCMP) di depan kantor DPRD provinsi Maluku (21/5/2025.

Dipimpin, Wahid Laitupa dan Alwi Rumadan selaku Korlap Mereka berorasi di depan Kantor DPRD provinsi Maluku soal Proyek pembangunan Jalan transit Dan Jembatan Medan Mohe

Pembangunan jalan dan jembatan strategis ini untuk transit Mako Medan Mohe di Pulau Buru, Yang dinilai staregis oleh pihak BPJN Maluku.

Proyek dimaksud bertujuan sebagai alih transit Mako-Medan Mohe untuk perubahan jalur antara Mako dan Medan Mohe di Pulau Buru.

Dimana proyek ini dikerjakan pada tahun anggaran 2023 dan tahun 2024. Sementara kontrak pembangunan jalan dan jembatan tersebut ditandatangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku.

Dengan pihak PT Tarawesi Artha Megah dan PT Wimala Nusantara Jaya (KS0) Apalagi, proyek ini dinilai strategis untuk masyarakat Pulau Buru.

“Adik-adik ini, hanya tidak tahu kalau proyek ini multiyears. Dan ini begitu strategis untuk masyarakat Pulau Buru.

“Mereka tidak tahu kalau ini proyek multiyears. Dimana ada paket-paket besar seperti rumah dinas, ada paketan, ada katalog, dan PPK juga punya kewenangan. Dan berhak menolak,”jelasnya.

PPK berhak menolak dan harus lihat langsung pekerjaan di lapangan dan juga harus tepat waktu Saat ada kemacetan pekerjaan.

Sementara yang punya kewenangan lelang adalah Panitia Lelang.

PPK juga berhak menolak dan harus lihat langsung dilokasi. “jika Contoh Perusahaan A,B atau C yang Tidak Baik Bekerja akan Menjadi evaluasi PPK” jelas satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku Abdul Hamid Payapo (Mito) kepada Media ini Ruang Kerjanya, 22/5/2025.

Diketahui Dana Senilai RP 15O Miliar ini, 98 persen difokuskan untuk Bangun 4 buah Jembatan, dan jalan penghubung dari mako medan mohe sepanjang 1 kilometer yang sudah digabung dengan Rp 150 miliar tadi.

“Untuk diketahui bahwa proyek tersebut kontrak selesai pada 25 Juli tahun 2025.

“Jadi kalau adik-adik mahasiswa bilang ada mangkrak, maka yang pasti tidak ada Mangkrak balai akan serius. Dan kita mendorong harus selesai tepat waktu sesuai kontrak,” jelas Payapo.

“Pekerjaan sekarang sudah mencapai 98 persen, Saya Pastikan pekerjaan selesai 100 Persen dilapangan.

“Ditambahkan Payapo, kalau ada yang bermasalah, sudah pasti ada denda maksimal makanya kita harus obyektif,” tekannya.

pekerjaan ini ada 2 ruang lingkup yakni, jalan sama jembatan. Dimana ada 2 perusahaan dengan satu KSO yang tidak berdiri sendiri,” jelas Payapo. (TIM-01).

Berita Terkait

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital
Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan
Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya
Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan
Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan
Kapolres Buru Selatan Diminta Segera Tangkap DPO Arief T. Jitro Kusuma Alias Sinyo
Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku
RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 00:16 WIT

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital

Wednesday, 26 August 2026 - 00:10 WIT

Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan

Wednesday, 26 August 2026 - 00:01 WIT

Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya

Tuesday, 25 August 2026 - 23:57 WIT

Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan

Tuesday, 25 August 2026 - 18:16 WIT

Kapolres Buru Selatan Diminta Segera Tangkap DPO Arief T. Jitro Kusuma Alias Sinyo

Berita Terbaru

Daerah

Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan

Tuesday, 25 Aug 2026 - 23:57 WIT