Praktisi Hukum: Sinabar Sitaan Dikemanakan Setelah Perkara Inkrah?

- Publisher

Tuesday, 16 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-

Barang bukti sinabar yang disita polisi dipertanyakan sejauh ini diapakan setelah perkara nya inkrah atau sudah berkekuatan hukum tetap di pengadilan umum.

Karena menurut masyarakat, barang bukti sitaan tersebut telah mencapai ratusan ton atau mungkin lebih.

“Perlu ditelusuri setelah satu perkara sinabar inkrah di pengadilan apakah betul disimpan di rumbasan? setelah itu apakah dimusnahkan atau dilelang?” tanya praktisi hukum Yani Hakim kepada infomalukunews.com, Selasa (16/6/2020).

Jika dilelang atau dimusnahkan hal itu dilakukan kapan? Harus disampaikan ke publik melalui media massa.

Yani menegaskan, perlunya institusi negara yang berwenang untuk memastikan barang bukti sinabar diperlakukan sesuai aturan perundang-undangan.

“Sinabar sitaannya apakah dilelang atau dimusnahkan? Kalau iya, kapan dimusnahkannya. Jangan sampai tidak dimusnahkan tapi diperjualbelikan oleh orang-orang tertentu,” ingatnya.

Ditambahkan Yani Hakim, Rumah Penyimpanan Hasil Sitaan Negara (Rupbasan) mempunyai kapasitas terbatas untuk menampung barang bukti sinabar.

Selain itu, sinabar adalah bahan beracun dan berbahaya, sehingga Rupbasan untuk menampung juga harus dibuat dengan kriteria tertentu dari sisi lingkungan hidup.

“Jangan sampai menimbulkan dampak lingkungan saja. Ini material pembuat merkuri loh,” tandasnya.(pom)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Wednesday, 22 September 2021 - 22:35 WIT

Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.

Berita Terbaru