Polres Kepulauan Aru Diminta Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Jerol.

- Publisher

Wednesday, 29 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com ,Dobo- Setelah mengantongi hasil pemeriksaan BPK terkait perkara dugaan korupsi jembatan Jerol pihak polres Kepulauan Aru diminta untuk segera menetapkan tersangka kasus tersebut.

Menurut sumber internal Polres kepulauan Aru calon tersangka telah di kantongi,  namun belum bisa di publikasikan mengingat masih mencari waktu yang pas.

Dengan demikian supaya publik jangan bingung, maka kasus Mega proyek Rp 15 Miliar dari DAK Afirmasi Tahun 2018 itu harus segera di tetapkan tersangka nya.

Sementara itu mengenai kasus jembatan Marbali yang pembangunannya memakai anggaran Rp 8,1 Miliar,  Polres belum bisa menetapkan tersangka karena 2 saksi kunci (inisial F dan M) menghilang atau kabur entah kemana sampai saat ini.

Sebelumnya dalam edisi  pemberitaan sebelumnya, media ini via WhatsApp telah melakukan konfirmasi Kapolres Kepulauaan Aru AKBP Albert Perwira Sihite  tertanggal 18 Oktober 2025.

Dan Hasil konfirmasi tersebut  mengatakan, terhadap penanganan dua perkara dugaan korupsi masing-masing pembangunan jembatan Marbali dan jembatan Jerol, Polres Kepulauan Aru kini intens dalam rangka penuntasan kedua kasus tersebut.

“Kami upayakan secepatnya untuk gelar perkara terhadap kasus Jembatan Marbali serta Jerol ya,” ungkap AKBP Perwira, via WhatsApp, pada media ini,Sabtu (18/10/20

Dikatakan Kapolres, bahwa Kasus tersebut masih tetap berjalan, bahkan pihaknya masih akan melakukan Pemeriksaan kepada para Ahli terkait kasus dimaksud.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ahli, kami akan melaksanakan Gelar Perkara sekaligus Penetapan tersangka untuk kasus dimaksud,” pungkas Kapolres (TIM /IM)

Berita Terkait

Polda Maluku Perketat Verifikasi Administrasi Calon Taruna Akpol 2026, Wujudkan Rekrutmen Presisi Berbasis Merit
Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes
Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela
Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi
Imbang Lawan Maroko, “Tiga Poin Wajib” Tegas Vinicius Jr untuk Brasil
9 Dosa Kades Luhu Dibongkar di Hadapan Bupati SBB, Ratusan Warga Desak Pencopotan Segera!
Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah
Sidang Kode Etik Bripka Sardi Loilatu Jadi Ujian Propam Polda Maluku, Publik Menanti Putusan Atas Kasus Hilangnya Senpi Di Laala
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 07:58 WIT

Polda Maluku Perketat Verifikasi Administrasi Calon Taruna Akpol 2026, Wujudkan Rekrutmen Presisi Berbasis Merit

Thursday, 18 June 2026 - 05:40 WIT

Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes

Wednesday, 17 June 2026 - 16:02 WIT

Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela

Wednesday, 17 June 2026 - 09:46 WIT

Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi

Wednesday, 17 June 2026 - 09:11 WIT

Imbang Lawan Maroko, “Tiga Poin Wajib” Tegas Vinicius Jr untuk Brasil

Berita Terbaru