Polda Maluku Tutup Kasus Bupati SBB, Mabes Polri Akan Didemo

- Publisher

Saturday, 28 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-Padahal sebelumnya kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) ini diburu dengan pemeriksaan maraton oleh jajaran Polri di bawah yaitu Satreskrim Polres SBB.

Tapi datang-datang Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, penyidikan perkara dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M Yasin Payapo langsung dihentikan.

Alhasil, Baharudin dinilai tidak serius mengawal dana yang pernah diinstruksikan untuk dikawal oleh Kapolri itu. Sikap Kapolda Baharudin yang baru saja menjabat di Maluku dan dinilai kontraproduktif dengan Kapolri ini akan didemo sebagai bentuk penyampaian aspirasi protes.

“Yang jelas kita minta SP3 itu ditinjau. Karena penghentian penyidikan kasus ini akan menguntungkan pejabat-pejabat yang selama ini diduga melakukan penyewengan dana desa dan ADD. Itu yang nanti kita mau demo Mabes Polri,” tandas Wakil Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Rimbo Bugis kepada infomalukunews.com, Sabtu (28/3) melalui telepon seluler.

Satreskrim Polres SBB sejak tahun 2018 lalu diketahui telah melakukan serangkaian penyelidikan kasus dugaan pemotongan ADD sebesar 1.5 persen untuk menunjang pelaksanaan Pesparawi Tingkat Provinsi Maluku di Piru Kabupaten SBB yang digelar Otober tahun 2017 lalu.

Setidaknya 58 kepala desa kabarnya diperiksa oleh Polres SBB, termasuk Bupati Yasin Payapo selama 3 jam di bulan Mei tahun 2018, soal dugaan kebijakannya melakukan pemotongan ADD melalui SK nomor 412.2 437.

Kepada wartawan, Wakapolres SBB Kompol Bachri Hehanussa saat masih bertugas ketika itu mengungkapkan, sebagian Kades mengaku tidak mengetahui, tapi beberapa lainnya mengetahui adanya pemotongan ADD dari Pemerintah Daerah SBB.

“Ada yang mengaku, ada juga yang tidak. Tinggal bagaimana kita simpulkan dalam berkas perkara untuk dilakukan ekspose nanti,” kata Kompol Bachri.

Bachri menyatakan pihaknya tidak ada kompromi dengan kasus tersebut dan akan profesional dalam penegakan hukum.

Atas hal ini, Rimbo Bugis mengaku pihaknya melihat ada hal yang tidak beres di balik SP3 atau penghentian perkara ini oleh Ditreskrimsus Polda yang diaminkan oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar.

Kapolda Maluku sebelumnya, Irjen Pol Royke tegas menyatakan tidak ada SP3 saat kasus ini masih di tangan penyidik Polres SBB. Penegasan Irjen Royke tersebut menurut Rimbo ternyata berujung “happy ending” atau membuat senang Pemkab SBB, terutama Bupati Yasin Payapo dan pejabat-pejabat terkaitnya.

Seperti diketahui, Ditreskrimsus Polda Maluku akhirnya menyatakan penyidikan perkara ini dihentikan. Disebutkan dari pengusutan kasus ini sejak penyelidikan hingga penyidikan tidak ada pemotongan ADD tahun 2017 untuk pelaksanaan Pesparawi.

Direktur Krimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Eko Santoso menjelaskan adanya penurunan jumlah besaran Dana Alokasi Umum (DAU) tak terkecuali untuk Pemkab SBB sebagai penyebab adanya penurunan besaran ADD ke setiap desa.

“Penyebabnya karena pembagian dana perimbangan daerah itu turun. Sehingga ADD itu berkurang, bukan dipotong oleh Pemda,” kata Eko kepada wartawan, Jumat (27/3).

Dia menjelaskan, berbagai pihak telah dimintai keterangan dan diklarifikasi. Diantaranya Bupati M. Yasin Payapo, Wakil Bupati Timotius Akerina selaku ketua panitia Pesparawi 2017, juga Sekda SBB Mansur Tuharea, Ridwan Mansur, Kepala BPKAD.

Penyidik juga meminta keterangan dari pihak Kementerian Keuangan RI Riky Yunita Prasetya selaku kepala seksi bantuan teknis di Jakarta.
Dari penjelasan pihak kementerian terungkap adanya Keppres tentang rincian APBN dan Perpres terkait, yang ditindaklnjuti dengan SK Bupati setelah menyurati kementerian untuk mempertanyakan perihal penurunan DAU tersebut.

Bupati SBB menurut tim penyidik Ditreskrimsus Polda telah pro aktif, terlihat dari adanya surat balasan dari Kementerian menjelaskan bahwa penurunan terjadi karena DAU di Kementerian tersebut mengalami penurunan.

Sehingga Ditreskrimsus Polda Maluku menyimpulkan laporan dugaan pemotongan ADD oleh Pemkab SBB untuk pelaksanaan Pesparawi tahun 2017 itu, tidak benar.(pom)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Wednesday, 22 September 2021 - 22:35 WIT

Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.

Berita Terbaru