IM-AMBON;— Proyek jalan senilai Rp 6 miliar lebih, Waisarissa-Negeri Kaibobo Kabupaten SBB terkesan hilang ditelan bumi. Pasalnya, proyek tersebut disinyalir tidak ada kemajuan sejak diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB.
Sementara Pj Bupati SBB Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin pernah menyatakan proyek jalan Waisarissa-Kaibobo harus diusut.
“Tentang jalan Kaibobu Waisarissa, saat ini justru beta ada upayakan supaya diusut, kenapa kasus ini tidak ada media yang angkat?,” ujar Brigjen As’aduddin melalui whatsapp diterima media ini Senin (26/6/2023).
Pj Bupati jelaskan proyek jalan sebenarnya kontruksi hotmix. Tapi di lapangan jalan lapen berupa pasir dan agregat batu pecah dilapisi aspal.
Sedangkan menurut Kementerian PUPR jalan tersebut harusnya hotmix. Yang terjadi proyeknya tidak sesuai spek.
Terhadap kasus ini tokoh pemuda SBB Edi Saiful Pattiiha mendesak Kejari SBB menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Tapi faktanya berbanding terbalik, jalan ternyata masih lapen.
Menurut Edi, terkesan kasus tersebut mengendap di Kejari Piru. “Intinya yang katong tahu jalan masih lapen belum hotmix,” jelasnya.
Sebelumnya media Kabar Timur mengangkat berita proyek peningkatan kualitas strukur jalan Desa Waisarissa- Kaibobo, Kecamatan Seram Barat dikerjakan tidak sesuai spek. Hal itu membuat Kejari setempat diam-diam lakukan penyelidikan.
Faktanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) turun melakukan on the spot ke lokasi proyek bersumber dari APBD-DAK sebesar Rp. 6.907.465.000 tahun 2022 itu.
“Ia tiga hari yang lalu kita sudah on the spot ke lapangan,”akui Kasi Intel Kejari SBB, Rapid kepada wartawan di Ambon beberapa waktu lalu.
Menurutnya, on the spot di lokasi pekerjaan proyek jalan di Kaibobo berkaitan informasi pekerjaan CV. Tri Setya Novalina itu kabarnya amburadul.
Rapid menjelaskan, proyek bernilai Rp. 7 miliar itu, sesuai kontrak harus berakhir September 2022.
Sebelumnya, Ketua BPD Kaibobu, Andarian Souhuken mengaku, telah menyampaikan surat keberatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten SBB atas kinerja kontraktor Anwar Patty itu.
Souhuken menyebutkan sejumlah item pekerjaan tidak sesuai rencana pengerjaan proyek. “Seharusnya perekat/aspal kemudian di susun Batu 5/7 lanjut perekat/aspal, dan 2/3 kemudian perekat/aspal lanjut 1/2, tapi ternyata yang terjadi di lapangan, batu 5/7 digabungkan jadi satu dengan 2/3 tanpa perekat/aspal,”ucapnya.
Dari hasil pengamatan pihaknya di lapangan, ternyata batu 2/3 yang dipakai bukanlah batu hasil pecahan pengrajin batu, akan tetapi batu ukuran 2/3 kerikil hasil tapisan atau blanding sendiri oleh para pekerja.
Apabila batu jenis ini digunakan, kata dia, akan hancur ketika pengerasan batu oleh alat pemberat (Bomag).Ulah kontraktor ini kata Dia, akan mempengaruhi kualitas jalan.
Dia mengaku laporan sudah disampaikan resmi kepada Dinas PU Kabupaten SBB dan Komisi ll DPRD, namun belum juga ditanggapi serius oleh mereka yang berdasi itu.
“Atas nama Ketua BPD, saya telah mengajukan keberatan kepada pihak Pemda SBB dalam hal ini, Dinas PU SBB, tembusan camat Seram Barat dan Komisi II DPRD SBB. Bahkan bersama kami sudah bertemu langsung, audiens dengan para wakil rakyat itu. Mereka mengaku, akan memanggil pihak kontraktor untuk membicarakan masalah yang ada bersama dengan masyarakat. Namun ternyata janji itu tidak pernah ditepati,” papar Souhoken
Karena itu dia mendesak kontraktor secepatnya dipanggil dan diberi teguran, agar tidak merugikan negara, dan kualitas jalan tersebut segera diperbaiki. Apalagi ruas jalan itu sejak tahun 2008 sebelumnya bermasalah. (IM-03)





