INFOMALUKUNEWS.COM,-Pemerintah Kabupaten Buru Selatan berharap, siapa pun yang kelak terpilih menjadi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kabupaten Bursel harus berkolaborasi berkoordinasi, berkomunikasi dan bersinergi bersama pemerintah daerah.
Harapan itu disampaikan bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa dalam sambutannya yang dibacakan Sekertaris daerah, Ruslan Makatita dalam kegiatan seleksi calon pimpinan Baznas Periode 2024-2029 di Aula lantai II Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bursel, Sabtu 7 September 2024.
“Bersama kita membangun Baznas ini ke depannya, agar lebih baik dan berkembang serta benar-benar menjadi lembaga yang dapat membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata bupati.
Dikatakan bupati, sebagaimana termuat dalam peraturan badan amil zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2029 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian pimpinan badan amil zakat nasional provinsi dan pimpinan badan amil zakat nasional Kabupaten atau kota, khususnya pada pasal 23 ayat 3 dijelaskan bahwa salah satu tugas pemerintah daerah adalah membentuk panitia seleksi calon pimpinan Baznas Kabupaten Bursel periode 2004-2019.
Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan keputusan Bupati Nomor 40 0/89 tentang penentuan panitia seleksi calon pimpinan Kabupaten Bursel periode 2024-2029.
“Kami telah menetapkan enam orang tim penguji pemilihan calon pimpinan Baznas Bursel periode 2024 2029 diketuai Sekda, Ruslan Makatita. Sampai saat ini, tim Seleksi atau tim penguji yang kami bentuk, telah dapat menjalankan tugas serta fungsinya sesuai tahapan-tahapan yang telah ditetapkan,” terang bupati dalam sambutannya.
Bupati menegaskan, khususnya peserta tes kompetensi Capim Baznas bahwa, penentuan pimpinan Baznas Bursel ke depan bukanlah menjadi wewenang dan hak progregatif Pemerintah daerah, akan tetapi penentuan pimpinan Baznas nantinya adalah hasil kompetensi para peserta yang akan dinilai secara langsung oleh tim Seleksi yang sifatnya independen dan Pemerintah daerah sifatnya hanya memfasilitasi.
Oleh karenanya, kepada panitia seleksi, atas nama pribadi dan pemerintah disampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi, atas kerja keras, kerja ikhlas, kerja tuntas, kerja cerdas dan kerja berkualitas. Karena dapat menjalankan tugas serta amanah yang diberikan. Pesan kami laksanakan tugas dan fungsi bapak, ibu dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Perlu saya tegaskan bahwa, status Bapak ibu sebagai peserta tes kompetensi Capim Baznas merupakan keinginan bapak ibu, tentunya Bapak ibu telah mengetahui dan memikirkan secara matang konsekuensi dari keinginan Bapak ibu tersebut,” jelasnya. (IM-RAM)