Perkuat Imun, BWS Maluku “Suntik” Vitamin C Untuk Pegawai

- Publisher

Tuesday, 10 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM,AMBON-Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku menggelar pemberian vaksin influenza dan penyuntikan vitamin C terhadap pegawai.

Dilakukan dalam rangka memperkuat imun atau kekebalan tubuh para pegawainya terhadap influenza maupun Covid-19. 

Bukan saja pegawai balai yang berjumlah 296 orang, tapi juga keluarga mereka. Ini merupakan kegiatan yang rutin sejak tahun 2020 dan telah dilakukan tiga kali.

Hasilnya, 90 persen pegawai BWS tersebut telah divaksin Covid-19. Kecuali pegawai dengan penyakit bawaan belum dilakukan.

“Sesuai arahan pak Menteri, jangan hanya pegawai, tapi juga keluarganya harus sehat,” kata Kepala BWS Provinsi Maluku Marva Ibnu kepada pers, di sela-sela kegiatan tersebut, Selasa (10/8/2021).

Kegiatan yang merupakan program Kementerian PUPR itu bertujuan meningkatkan kinerja seluruh instansi vertikal kementerian tersebut di daerah.

Menurut Marva Ibnu, pembentukan imun atau kekebalan tubuh pegawai BWS Provinsi Maluku saat ini menjadi prioritas pihaknya.

Bukan saja Satpam di kantor, tapi juga pegawai Satker dan pimpinannya. Dengan kondisi tubuh yang sehat para pegawai dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Dan mampu “mempertanggunggugatkan” hasil pekerjaan baik di kantor maupun di lapangan. Demikian pula dalam hal pengawasan pekerjaan.

“Apalagi di lapangan. Sebagian besar pegawai kita Khan harus ke lapangan? Minimal untuk koordinasi, seperti kami Kemarin di SBT,” ujarnya.

Marva Ibnu menjelaskan, antisipasi penularan Covid-19 sangat ditekankan di balai yang dipimpinnya. Selain menaati protokol kesehatan (prokes), penyemprotan desinfektan juga rutin dilakukan, seminggu tiga kali.(pom)

Berita Terkait

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 January 2025 - 11:01 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Wednesday, 15 January 2025 - 23:16 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Monday, 6 January 2025 - 22:47 WIT

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Monday, 23 December 2024 - 10:59 WIT

Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

Monday, 30 September 2024 - 23:34 WIT

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.

Berita Terbaru

Daerah

Komando HAM Desak Komisi 3 DPRD Maluku Panggil BWS dan BPJN

Saturday, 18 Jan 2025 - 18:03 WIT

Daerah

Polda Maluku Kembali Tangkap Pelaku Narkoba

Saturday, 18 Jan 2025 - 15:00 WIT