IM, TUAL-Pemerintah Kota Tual kembali menerima status wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tual tahun 2019. WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku ini merupakan kali kedua sejak 2018.
Wali Kota Tual Adam Rahayaan di hadapan pimpinan OPD dan jajaran pegawai Pemkot Tual di Tuaa menyatakan kesuksesan tersebut untuk semua pejabat dan pegawai.
“Karena satu unit terhambat atau ada ganjalan, pasti akan juga terhambat dalam menyajikan laporan keuangan secara utuh atau baik,” kata Walikota.
Diakui, pencapaian WTP tersebut merupakan impian sejak menjabat wakil walikota Tual. Dan sejak menjabat walikota pihaknya bertekad mewujudkan impian tersebut.
“Setiap tahun dalam penyerahan laporan keuangan kami selalu memikirkan dan berharap, mudah-mudahan Kota Tual juga bisa mendapatkan WTP sebagaimana yang didapatkan di daerah lain di Provinsi Maluku,” ungkapnya.
Menurutnya reputasi dari kinerja pemerintah daerah harus dijaga di mata publik berdasarkan opini BPK. Sebab kepentingan Pemda berkaitan dengan keinginan publik akan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dan pekerjaan rumah bagi Pemkot Tual, kata walikota adalah mempertahankannya. Yakni dengan memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan-catatan dan masukan tim auditor BPK RI.
Secara pribadi Walikota Adam Rahayaan bersyukur karena Pemkot Tual telah membuktikan mampu mengelola pemerintahan dan keuangan dengan baik.
“Meskipun diterpa berbagai isu negatif. Semakin banyak isu, semakin kita buktikan bahwa memang prestasi kita itu ada,” tandasnya.
Sementara itu Kabag Humas dan Protokol Pemkot Tual, Mochsen Ohoiyuf, Kamis (2/7/2020) mengungkapkan, penyerahan LHP Pemkot Tual tahun 2019 dilakukan melalui video conference.
“Ia kemarin dilaksanakan penyerahan LHP tahun 2019 oleh BPK perwakilan Maluku melalui Video Conference,” jelas Mochsen.(pom)