IM-Ambon;—Pedagang asongan dan Kaki lima yang berjualan di areal terminal pasar mardika harus bolak balik untuk mengangkut barang dagangannya saat Satuan Polisi Pamong Praja ( Pol PP ) melakukan penertiban sebagai tugas Rutin.(15/03/2023).
Demi mencari nafkah untuk menyambung hidup di saat kondisi ekonomi semakin sulit, para pedagang rela main kucing – kucingan dengan para petugas penegak Perda.
Hal ini terpaksa mereka lakukan demi mendapatkan sesuap nasi untuk menyambung hidup keluarga para pedagang yang menunggu di rumah.
Mulai dari Covid 19 melanda Dunia, termasuk Indonesia hingga pelosok daerah termasuk Maluku yang menyebabkan banyak yang kehilangan pekerjaan sampai pada meningkatnya angka pengangguran, mengantisipasi resesi ekonomi dan dampak dari inflasi, Pemerintah Daerah mulai menggenjot pertumbuhan ekonomi terutama di sektor perdagangan.
Pengaruh ini sangat terdampak bagi masyarakat perkotaan termasuk kota ambon, salah satunya Pedagang di Wilayah Pasar Mardika Ambon.
Menurut para pedagang Mardika, Persoalan yang mereka hadapi berawal ketika Pemerintah kota Ambon/Pemprov. Maluku mulai melakukan penertiban bagi para pedagang, sehingga banyak dari para pedagang yang terpaksa berjualan di emper dan wilayah terminal Mardika, hal ini terpaksa mereka lakukan demi menghidupi keluarga mereka.
Beruntung Petugas PolPP Kota ambon masih bertindak koperatif.
Saat Mediamalukunews.com berada di lokasi Terminal terlihat ada beberapa anggota PolPP yang datang dan menghimbau kepada Para pedagang untuk mengangkat barang dagangan mereka sebelum waktu yang di sepakati antara Pemkot Ambon dan Para Pedagang yaitu waktu yang di sepakati adalah para pedagang boleh berjualan mulai dari jam 18:00 Wit sampai malam, waktu ini sangat sempit bagi para bedagang sehingga terpaksa para pedagang harus berjualan di wilayah terminal sehingga mereka harus berurusan dengan Satpol PP sebagai petugas penegak Perda.
Saat Media infomalukunews.com mendatangi Petugas Pol PP yang sedang melakukan penertiban dan ingin di mewawancarai namun salah satu petugas Pol PP Kota Ambon menyampaikan bahwa mereka hanya melakukan tugas, untuk lebih jelasnya bisa langsung saja ke pimpinan kami, apalagi kami semua ini hanya pegawai honorer, jadi kami tidak punya kewenangan”. ucap salah satu Petugas Pol PP menjelaskan.
Saat di wawancarai oleh Media infomalukunews.com, Kurnia Sandi salah satu Pedagang pasar mardika menjelaskan bahwa, yang bersangkutan merupakan pedagang yang sudah cukup lama, sejak tanggal 8 ferbuari 2023 Pemerintah Kota Ambon membongkar lapak – lapak banyak dari para pedagang yang tidak memiliki lapak untuk berjualan sehingga atas inisiarif sendiri mereka terpaksa berjualan di sekitaran terminal, “kami sangat berharap kepada pemerintah kota Ambon untuk memperhatikan kami masyarakat kecil yang menggantungkan hidup kami dari berjualan”.ucap sandi memohon.
“Kami sangat berharap agar pembangunan lapak – lapak yang baru, pemerintah Kota Ambon lebih memprioritaskan Kami sebagai masyarakat kecil”. Lanjut sandi dan di aminkan oleh para pedagang lainnya.(IM.KR).







