Pangdam kunjungi Satuan Elit Maluku

- Publisher

Wednesday, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon- Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Jeffry A Rahawarin menyambangi salah satu Satuan Elit yang ada di wilayah Maluku, yaitu Yonif R 733/Masariku bertujuan bertatap muka dengan Prajuritnya di Lapangan Mako Yonif R 733/Masariku, Waiheru, Ambon, Selasa (27/04/).

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam Pattimura menyampaikan rasa bangga karena dapat bertatap muka langsung dan menyapa seluruh Prajurit Yonif R 733/Masariku. Sejak kecil, Pangdam sudah mengenal Yonif R 733/Masariku, dan saat ini sudah merasa menjadi bagian dalam Batalyon elit tersebut.

“Satuan ini dengan segudang penghargaan, baik prestasi dari segi militer maupun non militer. Untuk itu, perlu menjaga nama besar tersebut dengan hal-hal yang baik”, tutur Pangdam .

Pangdam juga menekankan, agar selalu menggunakan pendekatan persuasif dan edukatif terhadap masyarakat, secara humanis, sopan dan ramah namun, tetap tegas sebagai seorang Prajurit.

“Pegang teguh prinsip kerja rajin, cepat dan ulet selayaknya seorang Prajurit Raider senyap, tepat cepat”, imbuh Pangdam.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama Pangdam dan Prajurit Yonif R 733/Masariku. Dalam kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 mulai dari screening suhu hingga mencuci tangan. (Pendam16/w55)

Berita Terkait

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Rahman Divonis 12 Tahun Bui.
PN Ambon Vonis Slamet Amo 7 Tahun Penjara dalam Kasus Persetubuhan Anak
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Tuesday, 23 December 2025 - 15:41 WIT

Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon

Monday, 22 December 2025 - 16:21 WIT

Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN

Berita Terbaru