Nasib Kapal Kapitan Jongker Rp 2 Miliar Lebih, Terkatung Katung Di Galangan Kapal ; Dimana Tanggung Jawab Yusnita Tiakoly Mantan PJ Kepala Desa Tumalehu Barat Dan Bumdes.

- Publisher

Tuesday, 31 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Piru;— Kapal Kapitan Jongker Bantuan Kementrian PDTT Tahun anggaran 2021 yang menelan anggaran senilai Rp. 2.081.600.400, tersebut, di biarkan Terbengkalai oleh Bumdes Kapitan jongker Desa Tumalehu Barat tanpa ada perawatan yang sesuai standard keamanan kapal sehingga mengakibat Kerusakan dan di duga ada beberapa fasilitas pendukung dari Kapal Mewah tersebut yang hilang. 31/1/2023.

Saat ini kapal mewah tersebut sudah berada di Galangan Kapal Milik CV. MEGA KARYA UTAMA Setelah di tarik dan di bawa ke Galangan Kapal untuk di Perbaiki, Saat media infomalukunews.com. mengkonfirmasi Ke Pihak CV. Mega Karya Utama, pihak Perusaan menyampaikan bahwa mulai dari Proses penarikan kapal dan semua biaya opersional kapal tersebut di tanggung oleh pihak Perusahaan.” Semua biayanya Kami yang tanggung” Ucap Pihak perusaan saat di Hubungi Lewat Chat Whadsapp.

Saat di Konfirmasi oleh Media Infomalukunews.com Kadis Perhubungan, F. Laturette menyampaikan bahwa, persoalan kapal Bantuan PDTT yang di peruntukan kepada Bumdes Desa Tumalehu Barat sebagai penerima bantuan sedang di tangani Kejaksaan Tinggi Maluku, “Kita tunggu saja perkembangannya”. ucap laturete saat di temui di kantor bupati.

Saat Media Infomaluku menghubungi Pihak PPK , Fadlia Pellu tidak meresponi chat WA atau membalas.

Perlu di Ketahui Bahwa penyebab kerusakan dari Kapal tersebut Merupakan, Murni kesalahan Pemakaian dan Pengoperasian dari Pihak Penerima Bantuan Yaitu Bumdes Desa Tumalehu Barat. Sesuai dengan Pengakuan Pihak Bumdes Dan Pejabat Kepala Desa Tumalehu Barat dalam Hak Jawab Yang Di Layangkan Oleh Mantan Pejabat Desa Tumalehu Barat Yustina Tiakoly Kepada Redaksi InfomalukuNews.com Pada tanggal : 6/11/2022 lalu yang isinya sebagai berikut :

  1. Bahwa bantuan DAK bidang Tarnsportasi Perdesaan KDPDTT RI tahun 2021 ini, tidak mampu di operasikan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tumalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) karena biaya bahan bakar minyak (BBM) atau biaya operasional yang cukup tinggi.
  2. Bahwa kami di desa tidak mampu mengoprasikannya karena biaya BBMnya tinggi untuk rute (Reguler – Manipa -Tahoku – Manipa), tidak seimbang dengan manfaat yang di dapat. Sehingga kapalnya hanya berlabu di desa saja. Disamping itu bersamaan dengan musim timur dimana kondisi cuaca dan laut dalam keadaan ekstrim (Bulan April -Juli 2020), serta mencari solusi lain untuk dapat fugsikan dengan jasa Charter, di Kairatu Beach.
  3. Berhubungan kondisi laut yang tetap ekstrim saat itu, sehingga diupayakan untuk di amankan di darat (Pantai Kairatu Beach)
  4. Bahwa selama waktu pemanfatan Speed Kapitan Jongker, pihak pemerintah desa berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat. Menurut Pihak CV.MEGA KARYA UTAMA, Perusaan yang membuat kapal tersebut menjelaskan bahwa kapal tersebut sudah melewati berbagai uji kelayakan standar bahkan pemeriksaan BPK sebelum di serahkan kepada Pemerintah Daerah Kab. Seram Bagian Barat. dan saat di serahkan kepada Bumdes Desa Tumalehu Barat pada Bulan Maret lalu tidak Ada kendala apapun dan kondisi kapal dalam keadaan baik selah melewati berbagai uji coba dan sempat melakukan aktifitas pemuatan penumpang.

Tetapi saat Kami mendapat Kabar bahwa kapal tersebut mengalami masalah, sebagai wujud tanggung jawab Kami demi menjaga nama dan Kwalitas Kerja perusahaan, Kami langsung cek ke lokasi kapal tersebut dan setelah melihat langsung kondisi kapal tersebut ada beberapa kesalahan dari Pihak Bumdes pada saat mengevakuasi kapal, mungkin karena mereka belum berpengalaman dan tidak ada pengawasan dan perawatan sehingga terjadi seperti ini, dan niat baik itu di buktikan dengan di tariknya kapal tersebut ke galangan untuk di perbaiki.

Kepada Pemerintah daerah Khususnya Pejabat Bupati, Brigjen TNI. Andi Chandra As’aduddin SE. MH untuk melihat persoalan ini dan meminta pertanggung jawaban dari Bumdes Tumalehu Barat, sesuai dengan kesepakatan mereka dengan Pihak Dinas Perhubungan sebagai penyalur bantuan tersebut.(IM-03)

Berita Terkait

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Respon Cepat Kapolres MBD Redam Konflik Warga Toinaman dan Kaiwatu
Berita ini 470 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Monday, 16 March 2026 - 19:07 WIT

Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela

Berita Terbaru

Promosi

Gerakan Tuntas Anti Korupsi Apresiasi Kinerja DLHP Kota Ambon

Thursday, 16 Apr 2026 - 10:34 WIT