Mulai 17 April Transportasi Laut Dan AKDP Ditutup

- Publisher

Thursday, 16 April 2020 - 17:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM,AMBON-
Pemerintahan Provinsi maluku Gugus tugas Percepat penanganan virus disease corona (COVID-19) telah mengeluarkan Pemberitahuan Penutupan Akses, dengan Nomor : 30/GT- Promal/lV/2020.

Ini ditujukan kepada para pengguna jasa angkutan laut kapal Pelni dan perintis, kapal cepat, juga pelayaran rakyat (pelra).

“Masyarakat Maluku yang menggunakan jasa penyebrangan Feri serta angkutan Antar Kota dalam provinsi (AKDP) juga aksesnya ditutup,” tandas Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Provinsi Maluku. Kasrul Selang (15/4) kepada pers di kantor Gubernur Maluku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya langkah serius itu dilakukan dengan penutupan sementara semua pelabuhan yang ada di Maluku untuk merespons penyebaran wabah Corona.

“Pelabuhan Yos Sudarso, Pelabuhan Slamet Riyadi, pelabuhan Tulehu, Pelabuhan Rakyat Enriqo, pelabuhan Tahoku, pelabuhan Hitu, dan penyebrangan Feri Hunimual kami tutup. Tetapi kami tidak peruntukan bagi angkutan barang atau logistik,” akui Kasrul.

Berikut dijelaskan untuk pelabuhan penyebrangan, yang di maksutkan adalah penumpang pejalan kaki dan penumpang kedaraan ialah.
Golongan I : sepeda Motor
Golongan II : Sepeda Motor dibawa 500 cc.
Golangan III : Sepeda motor diatas 500 cc.
Golongan IV A : Kedaraan penumpang
Golongan V A : Kendaraan Bus (sedang)
Golongan VI A : Kedaraan Bus (besar).

Sedangkan bagi angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) tidak di perkenankan untuk mengangkut Orang atau penumpang.

“Penutupan semantar akan di berlakukan sejak Tanggal 17 April, sampai dengan 1 Mei 2020, dan penutupan sementara ini dapat di berlakukan sesuai perkembangan dan kondisi” tutur Kasrul.

Dalam hal ini menyikapi rekomendasi DPRD Provinsi Maluku No 01/131/ tahun 2020, yang dikeluarkan kepada pada 7 April 2020. Tentang Gugus tegas penanganan Bencana Covid 19 di Maluku.(sw55)

Berita Terkait

Kejari Ambon Masih Melengkapi Alat Bukti Untuk Penetapan Tersangka Kasus Dipa Poltek.
Kapolres Minta Anggota Terus Berbuat Baik
PJ Walikota Ambon menegaskan pegawai kontrak diperpanjang tidak diberhentikan.
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Dana Bos Di Malteng Ke Rutan Ambon.
Mahasiswa Poltek Demo Desak Jaksa Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di≤ Poltek.
Pangdam Pattimura Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamrahwan Maluku Yonarmed 1/Ajusta Yudha/2/2 Kostrad
Jelang HUT ke-78, TNI Jajaran Kodam Pattimura Gelar Beberapa Kegiatan  
Surat Gubernur Maluku Untuk Tapal Batas Masih Diabaikan Pemda Malteng dan SBB 
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 September 2023 - 00:31 WIT

Kejari Ambon Masih Melengkapi Alat Bukti Untuk Penetapan Tersangka Kasus Dipa Poltek.

Tuesday, 26 September 2023 - 00:26 WIT

Kapolres Minta Anggota Terus Berbuat Baik

Tuesday, 26 September 2023 - 00:21 WIT

PJ Walikota Ambon menegaskan pegawai kontrak diperpanjang tidak diberhentikan.

Tuesday, 26 September 2023 - 00:11 WIT

Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Dana Bos Di Malteng Ke Rutan Ambon.

Monday, 25 September 2023 - 15:35 WIT

Pangdam Pattimura Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamrahwan Maluku Yonarmed 1/Ajusta Yudha/2/2 Kostrad

Sunday, 24 September 2023 - 23:54 WIT

Jelang HUT ke-78, TNI Jajaran Kodam Pattimura Gelar Beberapa Kegiatan  

Sunday, 24 September 2023 - 23:18 WIT

Surat Gubernur Maluku Untuk Tapal Batas Masih Diabaikan Pemda Malteng dan SBB 

Sunday, 24 September 2023 - 21:06 WIT

Pj. Bupati Tidak Hadir Saat Paripurna, Aleg DPRD Kab. SBB, Batalkan Agenda Tesebut.

Berita Terbaru

Headline

Kapolres Minta Anggota Terus Berbuat Baik

Tuesday, 26 Sep 2023 - 00:26 WIT