Masyarakat Adat Di Aru Bantah Pernyataan Dantamal IX Kalau Tanah Di Marfenfen Adalah Milik Negara.

- Publisher

Saturday, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Dobo;. Robert Tildjuir S.Ip, mewakili seluruh masayarakt Adat Aru pada Jumat 19/11 malam memberikan kerangan Pers terkait pernyataan Dantamal IX di salah satu media Online Nasional. Pernyataan Dantamal IX adalah bahwa TNI AL tidak menyeroboti Tanah adat Marfenfen, dan itu adalah tanah Negara yang sudah ada sejak tahun 1991.
Robert Tildjuir membantah hal tersebut dan menuturkan bahwa, tidak ada Tanah Negara yang ada adalah tanah milik rakyat. lalu di rampas oleh TNI AL lalu di bilang tanah Negara?. Lanjutnya, Tanah negara telah di atur dalam UUD 1945 yang mana Negara mengakui dan menghormati masyarakat ada. ” Jadi tanah, atau ulayat yang sudah “dirampas” oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab, baik perorangan maupun institusi itu sebelumnya adalah tanah Adat ” Jelas Tildjuir,

lanjutnya, Kami mempunyai Kekuatan UUD 1945 bahwa sebelum ada Negara Tanah adat sudah di akui karena itu peninggalan leluhur kami.. Yang di sampaikan Tanah negara Yang mana ?.
Kami Sebagai masyarakat adat memintah agar hal serupa jangan lagi di sampaikan karena tanah Adat bukan Tanah Negara Putusan MK 35.
Pada tahun 1991 Peristiwa Perampasan Tanah oleh TNI AL itu telah di jelaskan di hadapan Hakim bahwa Pada Waktu itu semua dokumen Administrasi Itu semua fiktif karena inprosedural Akibat dari kejamnya Era di Jaman Suharto. Saya sebagai masyarakat adat Meminta agar negara harus hadir untuk melindungi rakyatnya bukan Merampok hak adat rakyatnya. Negara tanpa rakyat bukan nrgara. dan Desa marfenfen adalah bagian dari Negara. Tildjuir Robby juga meminta kepada semua orang Aru yang ada di kabupaten Aru untuk bersatu untuk melawan segala macam penindasan dan kezoliman yang di lakukan oleh oknum oknum yang bertanggungjawab yang ingin menguasai tanah tanah adat di Aru. Mantan Ketua GMKI ini juga minta kepada DPRD dan Pemda Aru untuk seceptnya realisasi pengesahan Perda pengakuan Masyarakat Adat dan Hak Ulayat ada sehingga dapat menjadi payung hukum untuk melindungi semua hak hak masayarakat adat termasuk tanah. Robby juga meminta tolong kepada kelopok Cipayung yaitu GMKI, HMI, PMKRI, PMII untuk dapat bersatu dan turun jalan menyuarakan hak hak orang Aru.

(DTIM)

Berita Terkait

Hari Ini Pelaksanaan Lomba Gerak Jalan Untuk Memeriahkan HUT RI ke 77 Di Dobo.
Melihat Peluang Sekda Terpilih Kabupaten Kepulauan Aru Pengganti Djumpa.
Peresmian Rumah Pastori Jemaat GPM Sinar Kasih Dobo Dihadiri Bupati Aru.
Target Pendapatan Sektor Perikanan Kepulauan Aru Anjlok. DPRD RDP Dengan Dinas Perikanan.
RAPBD Kepulauan Aru Tahun 2023 Alami Penurunan. Ini Rinciannya Dalam Sidang Paripurna DPRD Penyampaian KUA dan PPAS.
Bupati Johan Gonga Copot Kepsek Usai Tak Pilih Kades Terpilih
Sabtu Esok, Pengurus DPD Partai Golkar Kepulauan Aru Dilantik Duganata: Kesiapan Panitia Telah Final
DLH Kepulauan Aru Peringati HPSN, Dengan Berkomitmen 2024 Kota Dobo Terbersih Nomor Dua Di Maluku.
Berita ini 527 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 August 2022 - 13:36 WIT

Hari Ini Pelaksanaan Lomba Gerak Jalan Untuk Memeriahkan HUT RI ke 77 Di Dobo.

Monday, 8 August 2022 - 06:03 WIT

Melihat Peluang Sekda Terpilih Kabupaten Kepulauan Aru Pengganti Djumpa.

Sunday, 24 July 2022 - 20:48 WIT

Peresmian Rumah Pastori Jemaat GPM Sinar Kasih Dobo Dihadiri Bupati Aru.

Thursday, 21 July 2022 - 08:48 WIT

Target Pendapatan Sektor Perikanan Kepulauan Aru Anjlok. DPRD RDP Dengan Dinas Perikanan.

Thursday, 21 July 2022 - 00:01 WIT

RAPBD Kepulauan Aru Tahun 2023 Alami Penurunan. Ini Rinciannya Dalam Sidang Paripurna DPRD Penyampaian KUA dan PPAS.

Berita Terbaru