Maluku Meraih WTP Berturut-turut.

- Publisher

Saturday, 28 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM–Ambon–Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Hery Purwanto, menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury dan Gubernur Maluku Murad Ismail.

LHP tersebut terdiri dari LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021 (LKPD TA 2021), dan LHP Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan TA 2021, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan LHP LKPD TA 2021.

Selain itu, BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2021.

Kedua LHP diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Kinerja (LFAR) atas Upaya Pemerintah Daerah untuk Menanggulangi Kemiskinan Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang lantai II DPRD Provinsi Maluku, Jumat, (27/05/2022).

Dihadiri sederajat pejabat daerah yakni Wakil Gubernur Maluku Barnabas Natanhiel Orno, Penjabat Sekda Sadali Ie, sejumlah kepala dinas lingkup Pemprov Maluku dan pejabat lainnya.

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan LHP LKPD oleh BPK, Pemprov Maluku kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga tahun berturut-turut sejak 2019.

Menanggapi raihan diatas, Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan
“Bila capaian opini WTP tiga kali secara berturut-turut tersebut memiliki dua makna. Pertama, menjadi tantangan pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan bahkan meningkatkan penyajian laporan keuangan maupun tata Ujar Gubernur

“Kedua, menjadi motivasi agar kita lebih kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas dalam proses-proses pembangunan di Provinsi Maluku,”Lanjutnya

Kepala daerah pun menyampaikan penghargaan kepada semua pihak atas dukungan dan kerjasamanya. Hal ini, tentunya memberikan ruang gerak yang lebih leluasa, terutama kepada Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, dalam melakukan pemeriksaan pada Tahun 2022, terhadap Laporan Keuangan Pemprov Maluku Tahun Anggaran 2021.

“Pemprov Maluku menyampaikan apresiasi atas opini WTP dari BPK RI dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang senantiasa melakukan pengawasan selama pelaksanaan APBD provinsi Maluku tahun anggaran 2021. Juga pimpinan BPK provinsi Maluku serta jajarannya, yang bekerja keras menyelesaikan seluruh proses audit ini dengan baik,”paparnya

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan, hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD provinsi Maluku dengan WTP, itu artinya laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (Neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Arus Kas (LAK), telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai dan informatif.

Hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD, sambung politisi Partai PDI-P itu, sudah diserahkan hendaknya dijadikan sebagai dasar pijat bagi dewan untuk lebih mengintensifkan pelaksanaan fungsi anggaran fungsi pengawasan dan fungsi pembentukan peraturan daerah dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

“Selain itu diharapkan, hasil pemeriksaan BPK ini juga akan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pengawasan khususnya dalam upaya penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,”Ujar Lucky.

Kemudian, anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilanang melalui media video conference dalam sambutan penyerahan LHP menjelaskan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,”Paparnya

Namun demikian, menurutnya, LKPD Pemrov Maluku Tahun Anggaran 2021 disusun dan disajikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki kecukupan pengungkapan yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan memiliki sistem pengendalian intern yang efektif.

Dengan dasar tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021.(IM03)

Berita Terkait

KUNJUNGI DIT SAMAPTA, KAPOLDA MALUKU TEKANKAN PROFESIONALISME, PENDEKATAN HUMANIS, DAN SOLIDITAS PERSONEL
MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual
Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 16:38 WIT

KUNJUNGI DIT SAMAPTA, KAPOLDA MALUKU TEKANKAN PROFESIONALISME, PENDEKATAN HUMANIS, DAN SOLIDITAS PERSONEL

Tuesday, 20 October 2026 - 06:40 WIT

MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Berita Terbaru