Mahasiswa Selundupkan Roti isi Sabu ke Warga Binaan Lapas Ambon Ditangkap

- Publisher

Thursday, 15 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon Maluku — Petugas Lapas Kelas IIA, Ambon Maluku menggagalkan Penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas dengan modus roti pada Minggu (4/1).

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunawan mengatakan penyelundupan itu dilakukan lewat penitipan makanan oleh seorang pengunjung berinisial AP untuk warga binaan.

Ia menjelaskan penyelundupan itu berhasil digagalkan setelah petugas lapas pemeriksa makanan merasa curiga dengan barang berupa roti yang dititipkan AP. Usai menitipkan roti, AP lantas kabur dan meninggalkan lokasi. Setelah diperiksa, roti itu berisi sabu yang dibungkus dengan plastik kecil warna putih sebanyak enam paket.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Polres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease. Setelahnya, Polres Kota Ambon dan Polda Maluku membentuk tim gabungan dan mengejar pelaku. AP berhasil diringkus saat bersembunyi di kawasan Kota Ambon yang masih wilayah hukum Polresta Ambon.

Saat diintrogasi, pria kelahiran 1993 itu mengaku seorang mahasiswa alias pelajar. AP langsung digelandang ke markas besar Polresta Kota Ambon di kawasan parigi lima, Kecamatan Nusaniwe untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan, proses penyidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut masih terus dilakukan,”ujar Indra Gunawan melalui keterangan tertulis, Kamis (15/1).

Ia menegaskan lapas masih menjadi target peredaran narkotika. Meski begitu, sistem pengawasan terus diperketat. Untuk itu, ia meminta agar diperlukan kerja sama lintas institusi serta penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan agar rantai peredaran narkotika dapat diputus hingga ke akar jaringannya.(IM-03)

Berita Terkait

Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru
Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara
Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki
Hanura SBB Hancur, Korda Marsel Maspaitella Didesak Bertanggung Jawab atas Rekam Jejak PLT Ketua DPC SBB
KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 11:49 WIT

Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek

Friday, 1 May 2026 - 07:20 WIT

Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah

Friday, 1 May 2026 - 07:17 WIT

DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru

Friday, 1 May 2026 - 07:13 WIT

Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara

Friday, 1 May 2026 - 07:10 WIT

Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki

Berita Terbaru