Infomalukunews.com, Ambon Maluku — Petugas Lapas Kelas IIA, Ambon Maluku menggagalkan Penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas dengan modus roti pada Minggu (4/1).
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunawan mengatakan penyelundupan itu dilakukan lewat penitipan makanan oleh seorang pengunjung berinisial AP untuk warga binaan.
Ia menjelaskan penyelundupan itu berhasil digagalkan setelah petugas lapas pemeriksa makanan merasa curiga dengan barang berupa roti yang dititipkan AP. Usai menitipkan roti, AP lantas kabur dan meninggalkan lokasi. Setelah diperiksa, roti itu berisi sabu yang dibungkus dengan plastik kecil warna putih sebanyak enam paket.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Polres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease. Setelahnya, Polres Kota Ambon dan Polda Maluku membentuk tim gabungan dan mengejar pelaku. AP berhasil diringkus saat bersembunyi di kawasan Kota Ambon yang masih wilayah hukum Polresta Ambon.
Saat diintrogasi, pria kelahiran 1993 itu mengaku seorang mahasiswa alias pelajar. AP langsung digelandang ke markas besar Polresta Kota Ambon di kawasan parigi lima, Kecamatan Nusaniwe untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan, proses penyidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut masih terus dilakukan,”ujar Indra Gunawan melalui keterangan tertulis, Kamis (15/1).
Ia menegaskan lapas masih menjadi target peredaran narkotika. Meski begitu, sistem pengawasan terus diperketat. Untuk itu, ia meminta agar diperlukan kerja sama lintas institusi serta penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan agar rantai peredaran narkotika dapat diputus hingga ke akar jaringannya.(IM-03)







