IM, Namrole-
Jajaran Pemerintah Daerah(Pemda) Kabupaten Buru Selatan(Bursel )melalui surat keputusan Instruksi Bupati Bursel bernomor 550/410 menutup tiga pintu masuk ke daerah itu akan ditutup lima hari, mulai 27 sampai dengan 31 Maret 2020.
Penutupan sementara tiga pintu masuk dan keluar itu di kabupaten Bursel di antaranya, khusus Pelabuhan Laut, Bandara Udara dan Jalan Lintas Namrole ke Namlea. Penutupan akses hanya dikhususkan bagi penumpang atau orang dan tidak diperuntukkan bagi bahan pokok atau barang logistik lainnya.
Instruksi ini kata Bupati Bursel, berdasarkan keputusan Presiden nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Percepatan Penanggulangan Corona Virus Diseace(Covid-19) dan surat edaran Menteri Kesehatan RI nomor HK 023.02/Menkes/56/2020 tentang, penetapan status Corona Virus Diseace(Covid-19) oleh WHO sebagai darurat kesehatan global yang sudah menjadi pandemik.
Penutupan juga berdasarkan surat keputusan Bupati Bursel nomor 360/61 Tahun 2020 tentang pembentukan tim gugus pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus disease(Covid-19) di Kabupaten Bursel.
“Dengan pertimbangan dasar di atas serta mencermati dan merespon perkembangan situasi terkini, pencegahan penyebaran wabah corona virus di wilayah Kabupaten Bursel, maka Pemda Bursel mengambil langkah ini,” tandas Bupati Tagop Solissa.
Dengan demikian Instruksi Bupati Bursel ini bersifat perintah dan apabila tidak di indahkan, maka akan dikenakan sangsi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Ditandaskan, pihaknya akan memperpanjang penutupan tiga pintu masuk akses transportasi bilamana dipandang perlu, sesuai situasi dan kondisi di daerah itu jika semakin buruk. ( AK/SW)






