LBH Desak Polres Aru Ungkap Temuan BPK Dana DAK Afirmasi 2018

- Publisher

Wednesday, 18 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dobo. Info Maluku. Com. Wakil Ketua LBH SIKAP Aru Hard Darakay mendesak Polres Kepulauan Aru untuk segera memproses pemeriksaan kasus dana DAK Afirmasi Tahun 2018 Rp 15.594.000.000. Yang mana menurut Hard Darakay, Saksi saksi yang belum di periksa adalah Bupati kepulauan Aru JG dan kepala BPKAD YU. “Sebagai masyarakat sekaligus praktisi hukum, saya meminta dengan hormat agar penegak hukum (dalam hal ini Polres Aru) agar segera melakukan pemeriksaan terhadap “JG” (seorang kepala daerah) dan “YU” (Kepala Keuangan) terkait dugaan kasus korupsi DAK AFIRMASI Aru tahun anggaran 2018″ sehingga mendapat titik terang siapa yang bersalah dalam kasus DAK Afirmasi 2018 tersebut. kata Hard Darakay dalam rilis persnya yang diterima oleh Info Maluku Rabu Sore.

Lanjut Darakay, mengingat kasus ini sudah ditangani Polres Aru sejak tahun 2019. Sejumlah saksi sudah diperiksa, bahkan sudah ekspos perkara di tingkat Polda Maluku sampai KPK. Namun diduga ada perlakuan berbeda terhadap “JG” dan “YU” karena mereka berdua belum juga diperiksa sebagai saksi.

Jika begini terus maka akan menciderai asas persamaan di hadapan hukum maupun asas kepastian hukum.

Oleh karena itu, kami mohon, Polres Aru jangan berlarut larut dalam menangani kasus ini, segeralah bertindak profesional sesuai asas hukum yang ada sehingga bisa mewujudkan keadilan di Jar Garia.

Perlu diketahui bahwa, Penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek pengerjaan jalan lapen lingkar pulau Wamar (Durjela tempat wisata papaliseran) yang
bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2018 sebesar Rp15.594.000.000 masih bergulir di Mapolres Kepulauan Aru.

Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Maluku atas Laporan Keuangan Pemkab Kepulauan Aru TA 2018 Nomor 12. C/HP/XIX.AMB/O7/2019 pertanggal 30 Juli 2019 menyebutkan kerugian negara pekerjaan pembangunan jalan pulau Wamar Durjela Tempat Wisata Papaliseran pada Dinas PUPR setempat senilai Rp. 2.784.567.482,51.

Kini, proses hukum atas kasus yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara senilai 2,5 Miliar sesuai hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan RI mulai memasuki babak baru. (TIM)

Berita Terkait

Hari Ini Pelaksanaan Lomba Gerak Jalan Untuk Memeriahkan HUT RI ke 77 Di Dobo.
Melihat Peluang Sekda Terpilih Kabupaten Kepulauan Aru Pengganti Djumpa.
Peresmian Rumah Pastori Jemaat GPM Sinar Kasih Dobo Dihadiri Bupati Aru.
Target Pendapatan Sektor Perikanan Kepulauan Aru Anjlok. DPRD RDP Dengan Dinas Perikanan.
RAPBD Kepulauan Aru Tahun 2023 Alami Penurunan. Ini Rinciannya Dalam Sidang Paripurna DPRD Penyampaian KUA dan PPAS.
Bupati Johan Gonga Copot Kepsek Usai Tak Pilih Kades Terpilih
Sabtu Esok, Pengurus DPD Partai Golkar Kepulauan Aru Dilantik Duganata: Kesiapan Panitia Telah Final
DLH Kepulauan Aru Peringati HPSN, Dengan Berkomitmen 2024 Kota Dobo Terbersih Nomor Dua Di Maluku.
Berita ini 600 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 August 2022 - 13:36 WIT

Hari Ini Pelaksanaan Lomba Gerak Jalan Untuk Memeriahkan HUT RI ke 77 Di Dobo.

Monday, 8 August 2022 - 06:03 WIT

Melihat Peluang Sekda Terpilih Kabupaten Kepulauan Aru Pengganti Djumpa.

Sunday, 24 July 2022 - 20:48 WIT

Peresmian Rumah Pastori Jemaat GPM Sinar Kasih Dobo Dihadiri Bupati Aru.

Thursday, 21 July 2022 - 08:48 WIT

Target Pendapatan Sektor Perikanan Kepulauan Aru Anjlok. DPRD RDP Dengan Dinas Perikanan.

Thursday, 21 July 2022 - 00:01 WIT

RAPBD Kepulauan Aru Tahun 2023 Alami Penurunan. Ini Rinciannya Dalam Sidang Paripurna DPRD Penyampaian KUA dan PPAS.

Berita Terbaru