Dobo. Info Maluku. Com. Wakil Ketua LBH SIKAP Aru Hard Darakay mendesak Polres Kepulauan Aru untuk segera memproses pemeriksaan kasus dana DAK Afirmasi Tahun 2018 Rp 15.594.000.000. Yang mana menurut Hard Darakay, Saksi saksi yang belum di periksa adalah Bupati kepulauan Aru JG dan kepala BPKAD YU. “Sebagai masyarakat sekaligus praktisi hukum, saya meminta dengan hormat agar penegak hukum (dalam hal ini Polres Aru) agar segera melakukan pemeriksaan terhadap “JG” (seorang kepala daerah) dan “YU” (Kepala Keuangan) terkait dugaan kasus korupsi DAK AFIRMASI Aru tahun anggaran 2018″ sehingga mendapat titik terang siapa yang bersalah dalam kasus DAK Afirmasi 2018 tersebut. kata Hard Darakay dalam rilis persnya yang diterima oleh Info Maluku Rabu Sore.
Lanjut Darakay, mengingat kasus ini sudah ditangani Polres Aru sejak tahun 2019. Sejumlah saksi sudah diperiksa, bahkan sudah ekspos perkara di tingkat Polda Maluku sampai KPK. Namun diduga ada perlakuan berbeda terhadap “JG” dan “YU” karena mereka berdua belum juga diperiksa sebagai saksi.
Jika begini terus maka akan menciderai asas persamaan di hadapan hukum maupun asas kepastian hukum.
Oleh karena itu, kami mohon, Polres Aru jangan berlarut larut dalam menangani kasus ini, segeralah bertindak profesional sesuai asas hukum yang ada sehingga bisa mewujudkan keadilan di Jar Garia.
Perlu diketahui bahwa, Penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek pengerjaan jalan lapen lingkar pulau Wamar (Durjela tempat wisata papaliseran) yang
bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2018 sebesar Rp15.594.000.000 masih bergulir di Mapolres Kepulauan Aru.
Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Maluku atas Laporan Keuangan Pemkab Kepulauan Aru TA 2018 Nomor 12. C/HP/XIX.AMB/O7/2019 pertanggal 30 Juli 2019 menyebutkan kerugian negara pekerjaan pembangunan jalan pulau Wamar Durjela Tempat Wisata Papaliseran pada Dinas PUPR setempat senilai Rp. 2.784.567.482,51.
Kini, proses hukum atas kasus yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara senilai 2,5 Miliar sesuai hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan RI mulai memasuki babak baru. (TIM)






