Laporan Kekerasan Seksual Mandek di Polres MBD, Diduga Oknum Penyidik Kerjasama Dengan Pelaku Perlambat Penetapan Tersangka

- Publisher

Friday, 14 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Ambon-Upaya memperjuangkan keadilan demi mendapatkan kepastian hukum terus dilakukan korban kekerasan seksual, SHM, yang diduga dilakukan pelaku Anthonias Lowatu, anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, periode 2024-2029.

Sebab, sudah hampir memakan waktu setahun, laporan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku, pada 17 April 2024, dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres MBD untuk dilakukan penyelidikan, tapi hingga kini mandek. Padahal penyidik unit PPA Polres sudah bersama dengan korban untuk mengambil visum di RSKD Maluku di Nania, Ambon, serta sudah diperiksa saksi-saksi di kasus ini.

Anehnya, penanganan kasus tersebut sampai kini tidak pernah diketahui korban selaku pencari keadilan.

Karena tidak ada perkembangan sama sekali dari Polres Maluku Barat Daya, Warga Kecamatan Mndona Hiera, ini mendatangi Kantor DPRD MBD di Tiakur, Selasa, 11 Maret 2025, untuk menyampaikan aspirasi.

“Bagi saya memang ada yang aneh saja, karena laporan saya sudah mau hampir satu tahun, tapi tidak ada perkembangan sama sekali, ini kan saya yang korban, lagian ini kasus pelecehan seksual kok masa polisi seakan-akan lamban tangani begitu,” ungkap, korban, ketika dikonfirmasi Media ini melalui selulernya, Rabu, (12/3).

Karena tidak ada perkembangan, lanjut korban, ia sudah bersama keluarganya bertemu dengan pihak DPRD MBD, dalam hal ini ketua DPRD, Ketua Komisi I selaku komisi yang bermitra dengan Polres MBD, serta ketua komisi II.

“Jadi kemarin kita sudah sampaikan aspirasi kepada DPRD selaku perwakilan rakyat, saya bilang bahwa Polres MBD seakan-akan tutup mata usut kasus ini, karena sebagai korban sekaligus pelapor, tidak pernah mendapat informasi apapun terkait perkembangan kasus ini, padahal sebagai seorang perempuan dan korban harus dilindungi aparat kepolisian, bukan putar-putar saya ke sini ke sana,” bebernya.

Anehnya lagi, lanjut dia, pernah penyidik PPA Polres MBD Boby Risakotta, menyampaikan kepadanya kalau sudah pernah bertemu terlapor/pelaku di kediamannya di kawasan OSM, Kota Ambon.

“Kan aneh sekali, mana ada bisa penyidik ketemu orang yang sedang dilaporkan itu di rumah pribadinya. Hal ini tentu bisa menaru curiga dan sentimen negatif bagi kami dan keluarga serta publik, dan saya kira ada sesuatu yang janggal, karena penyidik unit PPA ini diduga sudah main-main dalam penyelidikan, bayangkan saya bisa diperiksa ulang-ulang padahal semua keterangan sudah disampaikan semua, bahkan pernah dia (polisi Boby) arahkan saya untuk ketemu dengannya di ruang PPA Polda Maluku, dan disitu juga ada terlapor. Waktu itu saya marah kepada penyidik dan juga kepada terlapor,” jelasnya.

Baginya, ungkap korban, penanganan kasus ini di Polres MBD harus diusut secara tuntas, jika hal ini tidak dilakukan secara maksimal, sudah tentunya ia akan melaporkan oknum penyidik itu ke Propam Polda Maluku, bahkan semua pihak yang diduga sengaja menghambat jalannya kasus ini, akan ia laporkan ke pihak berwajib.

“Kami tidak main-main, keluarga saya juga sekarang sudah bersama-sama untuk mempresure kasus ini secara intens, karena itu kami berharap supaya Polres MBD segera tetapkan tersangka di kasus ini. Kepada bapak-bapak anggota DPRD MBD juga kami harap agar segera memanggil Kapolres MBD, Kasat Reskrim serta penyidik Boby Risakotta untuk meminta klarifikasi tentang perkembangan penyelidikan perkara tersebut, itu harapan saya dan keluarga,” tegasnya.(TIM-IM)

Berita Terkait

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia
Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni
Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif
Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan
Bupati Aru “Jemput Bola” ke Jakarta! Bersama Gubernur Maluku, Bahas Abrasi hingga Krisis Air Bersih di Kepulauan
Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo
Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan
Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 14:09 WIT

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 07:30 WIT

Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif

Tuesday, 12 May 2026 - 22:35 WIT

Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan

Tuesday, 12 May 2026 - 08:37 WIT

Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo

Berita Terbaru

Promosi

Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen

Wednesday, 13 May 2026 - 14:11 WIT

Daerah

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT