Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon

- Publisher

Monday, 25 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, POLDA MALUKU — Polda Maluku memastikan penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan salah seorang anggota Brimob Polda Maluku berpangkat Briptu, diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan media terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Berdasarkan laporan yang diterima SPKT Polda Maluku, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIT di depan Kantor OJK Karang Panjang, Kota Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menjelaskan bahwa salah satu anggota Brimob Polda Maluku yang dilaporkan berinisial Briptu DP, personel Satbrimob Polda Maluku.

“Polda Maluku menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan transparan. Saat ini

Laporan yang telah diterima SPKT telah diteruskan ke Ditreskrimum Polda Maluku guna proses klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

langkah-langkah klarifikasi terhadap pihak terlapor, korban maupun saksi-saksi untuk memastikan fakta peristiwa secara objektif,” kata Kombes Rositah.

Menurutnya, kejadian bermula saat kendaraan roda empat yang dikendarai korban diduga bersenggolan dengan kaca spion kendaraan yang dikendarai oleh salah satu anggota Brimob tersebut.

Setelah kejadian itu, terlapor disebut mengejar kendaraan korban hingga berhenti di depan Kantor OJK Karang Panjang. Ketika korban turun untuk menjelaskan kejadian yang terjadi, diduga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada dugaan tindakan pemukulan.

“Dari informasi awal yang diperoleh, korban mengalami luka pada bagian hidung dan patah gigi depan bagian bawah. Korban juga telah membuat laporan resmi di SPKT Polda Maluku dan laporan tersebut sedang diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kabid Humas juga menambahkan, Bidpropam Polda Maluku telah mengambil sejumlah langkah penanganan, di antaranya berkoordinasi dengan Satbrimobda Maluku, dan klarifikasi guna proses penyelidikan dugaan pelanggaran Kode Etik.

Kombes Rositah menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir tindakan anggota yang melanggar hukum maupun kode etik profesi Polri.

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran pidana maupun kode etik, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Polda Maluku berkomitmen menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum serta tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Polda Maluku membuka ruang pengawasan publik terhadap penanganan perkara ini dan memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Absennya Neymar Disebut Penyebab Brazil Imbang 1-1 Lawan Maroko
Lanal Aru Gelar Latihan Menembak di Saksikan Bupati Kaidel. 
KRI Kapak-625 Bagikan Sembako untuk Nelayan Aru.
Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau
Tarif Ojek di Tual-Malra Naik Imbas BBM Non Subsidi, FPMM Minta Pemda Turun Tangan
Manifesto Kepemudaan Maluku Tenggara
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kunjungan Strategis Pangkogabwilhan III, Matangkan Kesiapan Wilayah Timur
PI 10 Persen Blok Masela Jadi Sorotan, Engelina: Jangan Jadikan Migas Alat Bagi-Bagi Jabatan Politik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 14 June 2026 - 10:36 WIT

Absennya Neymar Disebut Penyebab Brazil Imbang 1-1 Lawan Maroko

Saturday, 13 June 2026 - 19:40 WIT

Lanal Aru Gelar Latihan Menembak di Saksikan Bupati Kaidel. 

Saturday, 13 June 2026 - 19:38 WIT

KRI Kapak-625 Bagikan Sembako untuk Nelayan Aru.

Saturday, 13 June 2026 - 19:18 WIT

Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau

Saturday, 13 June 2026 - 10:40 WIT

Manifesto Kepemudaan Maluku Tenggara

Berita Terbaru

Daerah

Lanal Aru Gelar Latihan Menembak di Saksikan Bupati Kaidel. 

Saturday, 13 Jun 2026 - 19:40 WIT

Daerah

KRI Kapak-625 Bagikan Sembako untuk Nelayan Aru.

Saturday, 13 Jun 2026 - 19:38 WIT