Lakukan Penindakan Terhadap Calon Bupati SBT, Rohani Vanath

- Publisher

Saturday, 19 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,- AMBON,– Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) mendesak Bawaslu Maluku untuk segera melakukan penindakan terhadap Rohani Vanath calon bupati Seram Bagian Timur (SBT)

Desakan ini disampaikan oleh Yusmianto Wally Sekretaris LS-Vinus Maluku. Ia mengatakan pihak Bawaslu Maluku segera melakukan penindakan atau pun menyurati Rohani Vanath calon bupati SBT

Menurut Yusmianto, Rohani Vanath saat melakukan kampanye di desa Air Nanang telah menyudutkan atau menghina beberapa suku di sana dengan hal-hal yang negatif. “Ungkap Yusmianto pada media ini di Ambon. Jumat, 18/10/24

Hal ini disampaikan oleh Yusmianto Wally Sekretaris LS-Vinus Maluku. Ia mengatakan ada pelanggaran yang dilakukan oleh Rohani Vanath calon bupati SBT

“Calon bupati SBT Rohani Vanath saat berkampanye di desa Air Nanang menyampaikan kata-kata yang terkesan menyudutkan atau menghina beberapa suku menghubung-hubungkan dengan hal-hal yang negatif,” ucap Yusmianto.

Ia pun mengatakan, sementara dalam video yang beredar terlihat jelas Rohani Vanath dengan sadar menghina dan menghubungan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan beberapa suku di desa Air Nanang.

Menurut sekretaris LS-Vinus Maluku, kata-kata Rohani Vanath, tentunya telah melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang kampanye Pemilihan Umum pada poin (c) dan (d) poin c. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain,bdan d. Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

Berdasarkan pada PKPU Nomor 33 Tahun 2018 itu, LS Vinus Maluku meminta kepada Bawaslu untuk tegas melakukan penindakan terhadap Rohani Vanath calon bupati Kab SBT. “Tegas dia.

Yusmianto menilai Bawaslu Maluku terkesan menunda-nunda dalam memberikan pelanggaran oleh Rohani Vanath, saat berkampanye itu.

“Bawaslu Maluku jangan menjadikan dugaan kasus tersebut seperti bola liar yang tidak jelas kepastian dan tidak ada penindakannya,” Kata dia.

“Kata-kata yang menyudutkan atau menghina itu terjadi saat Rohani Vanath berkampanye di desa Air Nanang Kecamatan Siritaun Widatimur, Kab SBT,” ujar Yusrianto.

Kata dia, perhelatan pesta demokrasi yang akan digelar pada november mendatang seharusnya kita sambut dengan baik dan bersuka cita. Baik kondisi kebathinan penyelenggara, para paslon maupun masyarakat harus berbahagia.

Wally menambahkan, olehnya itu dalam rangka menciptakan kondisi yang harmonis sudah seharusnya para calon kepala daerah mestinya memberikan edukasi politik yang baik saat berkampanye. “Pungkasnya. (IM-GB)

Berita Terkait

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital
Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan
Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya
Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan
Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan
Kapolres Buru Selatan Diminta Segera Tangkap DPO Arief T. Jitro Kusuma Alias Sinyo
Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku
RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 00:16 WIT

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital

Wednesday, 26 August 2026 - 00:10 WIT

Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan

Wednesday, 26 August 2026 - 00:01 WIT

Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya

Tuesday, 25 August 2026 - 23:57 WIT

Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan

Tuesday, 25 August 2026 - 18:16 WIT

Kapolres Buru Selatan Diminta Segera Tangkap DPO Arief T. Jitro Kusuma Alias Sinyo

Berita Terbaru

Daerah

Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan

Tuesday, 25 Aug 2026 - 23:57 WIT