Narkoba Dikirim Melalui JNE, Polisi Tangkap Tiga Tersangka

- Publisher

Wednesday, 2 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM AMBON-Sat Narkoba Polres Ambon & P.P. Lease berhasil menciduk sejumlah tersangka yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis ganja di Kota Ambon.

Kasatnarkoba Polres Ambon AKP Jufry Jawa mengkonfirmasi penangkapan tersangka berinisial SW (33) dilakukan di bawah Jembatan Merah Putih Galala Kota Ambon pada Senin (7/5/2021) lalu.

SW berstatus pegawai kontrak ini diciduk dengan barang bukti satu paket besar yang diduga dikirim melalui perusahaan ekspedisi JNE.

“Tersangka ditangkap karena informasi yang menyebutkan adanya paketan berisikan narkotika yang beralamatkan tersangka SW,” ungkap Jufry kepada infomalukunews.com Rabu (2/6/2021).

Dari informasi tersebut, pihaknya kata Jufry lalu melakukan pemantauan terhadap paketan tersebut.

Saat paketan tersebut sampai ke SW, petugas Satresnarkoba langsung menangkap yang bersangkutan. “Kita langsung lakukan pengembangan,” akui Jufry.

Diinterogasi warga Karpan Kecamatan Sirimau Kota Ambon itu mengaku sudah 3 kali paketan narkotika tersebut dikirim menggunakan alamat tersangka.

SW mengaku yang mengirimkan paket tersebut adalah temannya di LAPAS Ambon berinisial PS (31) yang juga beralamat Karpan.

Setelah diinterogasi, PS mengaku narkotika jenis ganja tersebut milik tersangka DG (43) yang memesan melalui tersangka berinisial I dari Jakarta seharga Rp 5.500.000 dan mengirim paketan tersebut ke alamat tersangka SW.

DG sendiri beralamat Jalan Said Perintah Kel. Ahusen Kec. Sirimau Kota ambon.

Tersangka DG sendiri ditangkap di kawasan Pantai Natsepa Kec. Salahutu Maluku Tengah.(pom)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 403 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Wednesday, 22 September 2021 - 22:35 WIT

Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.

Berita Terbaru