Kuliah Lapangan di Pemkot Ambon, Mahasiswa FISIP Dijelaskan Tentang SPBE.

- Publisher

Thursday, 5 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM. Ambon–Puluhan mahasiswa Jurusan Administrasi Publik – FISIP Universitas Pattimura (Unpatti), menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dalam rangka kuliah lapangan Sistem Informasi Manajemen Publik.

Kuliah lapangan dengan tema “Peningkatan Kualitas Informasi Publik Melalui Sistem Informasi di Kota Ambon” ini, digelar Rabu (4/12/24), di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota, menghadirkan pembicara Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra yang juga Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Ronald H. Lekransy.

Lekransy dalam paparannya menyampaikan bahwa kualitas informasi publik sangat dipengaruhi oleh pemerintahan dan sistem yang dibangun, dimana saat ini Pemerintah tengah mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Untuk kota ambon indeks SPBE berada di angka level 2,85 dengan kategori baik. Ini harus terus kita upayakan,” ujar Lekransy.

Dirinya, menjelaskan ada 4 (empat) domain SPBE yakni kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan yang terus dinilai dan dievaluasi oleh pemerintah pusat.

“Untuk domain kebijakan, berbicara tentang bagamainan regulasi pemerintah daerah, misalnya satu data Indonesia kita sudah ada, keamanan siber, pelaksanaan persandian, tim audit teknologi informasi dan sebagainya, sebagai dasar normatif dan pedoman kita dalam melakukan sesatu,” bebernya.

Selanjutnya, domain tata kelola untuk memastkan terlaksananya sistem pemerintahan secara terpadu yang meliputi arsitektur SPBE, Peta Rencana, Rencana Anggaran, Proses Bisnis, Pembangunan Aplikasi, Pusat Data terpadu, jaringan Intra dan sistem penghubung layanan pemerintah.

“Dalam domain tata kelola, apakah proses layanan itu sudah terintegrasi mulai dari pusat hingga daerah ini masih menjadi tantangan bagi kita,” tambahnya.

Domain Manajemen meliputi manajemen resiko, bagaimana keamanan data, aset dan sumber daya.

Sementara untuk domain layanan, Pemkot memiliki SP4N LAPOR untuk pengaduan masyarakat, Sistem manajemen data statistik (Simdatik), Satu Data Indonesia, Sistem Manajemen Perijinan Terpadu Satu Pintu (Simantap), Sistem Manajemen Administrasi Kependudukan (Simak), Srikandi, OSS, SIMPATDA, SIM PBB, Mall pelayanan Publik, dan lain sebagainya.

“Semua layanan dan aplikasi ini memberikan kemudahan yang dibuat dalam konsep internal maupun eksternal, sehingga semua program yang terkait tugas dan tanggungjawab pemerintah dapat terkontrol, meminimalisir adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” ulasnya.

Lekransy menandaskan, melalui SPBE dengan mendorong good dan smart governance diharapkan akan memberikan dampak; demokrasi, efiensi, efektifitas, transparan, akuntabel, berorintasi pada kepentingan publik, berbasis hukum serta pemberdayaan masyarakat.

Untuk diketahui, dalam Kuliah Lapangan ini, para mahasiswa didampingi oleh Dosen Pengampu mata kuliah, Aminah Bahasoan, serta dosen pendamping Ahmad Rosadi Sakir.

Bahasoan dalam pengantarnya, mengatakan tujuan dari Kuliah Lapangan ini adalah untuk mentranformasikan ilmu yang telah didapatkan di bangku kuliah oleh sebab itu dalam kuliah lapangan ini juga para mahasiswa menyempatkan diri mengunjungi Command Center (CC) Kota Ambon. (IM-VLL)

Berita Terkait

Workshop Penguatan Kompetensi Kepsek dan Guru SD di Buka Bupati Kaidel.
Wali Kota Ambon Tetapkan Robby Sapulette sebagai Sekda Definitif
DPD IMM MALUKU TEGASKAN ASRAMA HAJI TELAH SELESAI DIBANGUN, DIAUDIT, DAN DIGUNAKAN HINGGA KINI
Warisan Budaya Nua Makara Lewat Tradisi Sofaren Tampil di “Wonderful Sail to Indonesia” Desa Dullah
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar
DPD IMM Maluku: Tegaskan. Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PC IMM Buru Selatan, Ismail S. Difinubun Penerima SK Resmi
Kapolda Maluku dan Forkopimda Finalisasi Pengamanan Kunjungan Presiden, Groundbreaking Blok Masela Siap Catat Sejarah Baru Energi Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 17:57 WIT

Workshop Penguatan Kompetensi Kepsek dan Guru SD di Buka Bupati Kaidel.

Saturday, 18 July 2026 - 15:51 WIT

Wali Kota Ambon Tetapkan Robby Sapulette sebagai Sekda Definitif

Saturday, 18 July 2026 - 10:11 WIT

DPD IMM MALUKU TEGASKAN ASRAMA HAJI TELAH SELESAI DIBANGUN, DIAUDIT, DAN DIGUNAKAN HINGGA KINI

Saturday, 18 July 2026 - 10:04 WIT

Warisan Budaya Nua Makara Lewat Tradisi Sofaren Tampil di “Wonderful Sail to Indonesia” Desa Dullah

Thursday, 16 July 2026 - 19:07 WIT

Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar

Berita Terbaru