IM- jakarta Tidak koopratif, tersangka kasus suap dan gratifikasi Indomaret di kota Ambon. Komisi pemberantasa korupsi (KPK), jemput paksa Walikota Ambon, Richard Loihenapessy, malam ini pada 13 Mei 2022.
“iya hari ini Tim penyidik KPK menjemput paksa ” ujar plt jubir KPK RI Ali Fikri kepada wartawan saat di temui di lobby gedung KPK, Kuningan Jakarta Pusat, Jumaat 13 mei 2022.
Ia menambahkan kalau pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah.
“Karena pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon, suda pernah di pangil” tambahnya
Lanjut Ali bahwa yang bersangkuta Richard Loihenapessy akan segara dibawa ke Gedung KPK Merah Putih dan akan diperiksa oleh Tim Penyidik.
“Saat ini yang bersangkutan sedang di jemput dan dibawa menuju gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidik. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan” ucapnya.







