Kota Ambon Menerima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kemenkes

- Publisher

Wednesday, 1 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.

IM–Ambon–Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan Eliminasi Malaria Tahun 2022 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Penghargaan berupa sertifikat ini diserahkan oleh Dirjen P2P (Pencegahan dan Pengedalian Penyakit) Kemenkes kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Wendy Pelupessy, pada Peringatan Hari Malaria Sedunia, di Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa 31/5/2022.

Kadinkes di sela–sela kegiatan menjelaskan, “Kota Ambon, dinyatakan layak menerima sertifikat Elininasi Malaria lantaran kasus malaria di Kota Ambon dalam 10 tahun terakhir terus menunjukan penurunan.”

Penurunan kasus Malaria sejalan dengan pencapaian positif 3 (tiga) indikator utama dalam pengendalian malaria yaitu : menurunnya Annual Parasite Incidence (API) dan PR (Positivity Rate), serta meningkatnya Annual Blood Examination Rate (ABER).

“Syarat utama Eliminasi Malaria yakni tidak ada penularan setempat atau kasus indigenous selama tiga tahun berturut-turut, Positivity Rate kurang dari 5%, dan API kurang dari 1 Per 1.000 penduduk,”Tutur Kadinkes.

Memilik syarat utama eliminasi Malaria tersebut maka untuk kasus indigenous terakhir di Kota Ambon terkonfirmasi pada tanggal 8 April 2019 lalu. Sementara untuk PR, kota Ambon berada pada 0,86 persen di tahun 2019 dan meningkat hingga 1,47 persen di tahun 2021.

Kadinkes Menambahkan bahwa “Kenaikan PR, pada tahun 2021 terjadi karena penurunan jumlah tes Malaria sebagai imbas dari pendemi Covid-19, meski demikian masih masuk dalam syarat eliminasi,”

Untuk API, Tahun 2018 Kota Ambon mencapai kurang dari 1 per 1000 penduduk yaitu 0,56, sehingga sejak tahun 2019, Kota Ambon memasuki Tahapan Strategi Pembebasan dalam upaya mengeliminasi Malaria.

“Jadi ada perubahan strategi dari Tahapan Strategi Intensifikasi ke Tahapan Strategi Pembebasan, Lanjutnya

Diwaktu yang sama Pelupessy mengatakan bahwa “Mempertahankan status elimininasi Malaria cukup sulit, dimana jika muncul satu kasus positif malaria dengan turunan kasus yang tidak ditangani sesuai SOP, maka sertifikat elimiasi Malaria dapat dicabut.”

Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama lintas sektor dalam mempertahankan status eliminasi Malaria di Kota Ambon.

“Dengan meningkatkan kerja sama, kerja keras, dan kerja cerdas yang telah kita lakukan selama ini, maka Kota Ambon dapat mempertahankan kondisi bebas dari kasus indigenous sampai bulan April 2022, Kota Ambon mendapat penilaian positif oleh assessor sertifikasi Malaria, dan menerima Sertifikat Eliminasi Malaria tahun 2022,” Pungkasnya.(IM03)

Berita Terkait

KUNJUNGI DIT SAMAPTA, KAPOLDA MALUKU TEKANKAN PROFESIONALISME, PENDEKATAN HUMANIS, DAN SOLIDITAS PERSONEL
MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual
Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 16:38 WIT

KUNJUNGI DIT SAMAPTA, KAPOLDA MALUKU TEKANKAN PROFESIONALISME, PENDEKATAN HUMANIS, DAN SOLIDITAS PERSONEL

Tuesday, 20 October 2026 - 06:40 WIT

MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Berita Terbaru