Koramil Baguala Beri Sosialiasai Aplikasi Klassku

- Publisher

Tuesday, 4 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon- Menindak lanjuti perintah Pangdam XVI/Pattimura untuk sama-sama mencerdaskan anak Maluku melalui Aplikasi Klasku, Koramil 1504-01 Baguala menggelar sosialisasi aplikasi klassku pada siswa dan siswi SD, SMP dan SMA di Kantor Koramil 1504-01 Baguala, Senin (03/05/).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danramil Baguala sendiri Kapten Inf Abdul Wahab Tuahena  dan di pampinhi Babinsanya.

Sebagaimana penjelasan Danramil bahwa dalam situasi pandemi Covid 19  Ini, para siwa tidak melaksanakan  pelajaran secara tatap muka melainkan secara  Online, sehingga Program yang di canangkan oleh Bapak Pangdam ini sangat  bermanfaat bagi para siswa apalagi aplikasi ini dapat diunduh secara gratis dan dapat digunakan saat ofline.

“Setelah menerima sosialisasi, para siswa dan siswi tampak sangat antusias ingin segera mencoba aplikasi tersebut”, ujar Tuahena

Ucapan terimakasih disampaikan dari para siswa kepada Bapak Pangdam XVI/PTM beserta jajaran TNI di Kodam XVI/PTM yg telah peduli akan perkembangan pendidikan di Maluku kepada Generasi Muda.

“Semoga dengan tersedianya aplikasi KLASSKU, para Siswa dapat memanfaatkan waktu dengan baik utk belajar kapan dan dimana saja agar mewujudkan masa depan yg lebih cerah”, terang Tuahena
(w55).

Berita Terkait

Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon
Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Rahman Divonis 12 Tahun Bui.
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 January 2026 - 15:44 WIT

Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Tuesday, 23 December 2025 - 15:41 WIT

Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon

Berita Terbaru