AMBON-IM, Polres Maluku Tengah, melakukan penyitaan dan pemusnahan terhadap ratusan kedaraan roda dua yang berknalpot racing dari masyarakat. Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi, Senin (14/09/2020).
AKBP Rositah Umasugi mengatakan, pemusnahan itu dilakukan dalam rangka HUT Polantas yang ke-65, serta penertiban bagi pengendaraan yang tidak mematuhi aturan.
“Knalpot racing ini merupakan hasil penyitaan pada saat razia yang dilaksanakan oleh Satuan lantas Polres Malteng terhadap pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua tidak sesuai spesifikasi teknis sepanjang tahun 2020,” kata Kapolres kepada wartawan di Mapolres Malteng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penggunaan knalpot racing sudah tentunya meresahkan masyarakat, karena bunyi knalpot tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat Maluku Tengah, khususnya Kota Masohi.
Mantan Kabag Binopsnal Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku ini berharap, dengan pemusnahan itu masyarakat terutama kaum muda untuk tidak lagi menggunakan knalpot tersebut, karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan ini menjadi pelajaran buat pengguna kendaraan khususnya roda dua sehingga tidak lagi menggunakan knalpol racing ini, ” tandasnya. (w55).